Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tak Beri Izin Perumahan Dibangun di Daerah Banjir hingga Membabat Tebing Sampai Kapan pun

Eka Rahmawati • Rabu, 28 Januari 2026 | 19:31 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan soal izin perumahan di Jabar.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan soal izin perumahan di Jabar.

RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pihaknya tidak mencabut moratorium pembangunan perumahan yang berpotensi terjadinya longsor dan banjir.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul kabar yang menyebut dirinya mencabut morarorium izin perumahan di Jawa Barat.

"Tidak ada pencabutan moratorium dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap pembangunan perumahan yang memiliki potensi longsor dan banjir," ujar gubernur Jawa Barat dalam keterangannya melalui Instagram @dedimulyadi71, Rabu, 28 Januari 2026. 

Dedi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini menganalisis di setiap wilayah di kota dan kabupaten yang aman maupun daerah yang tidak aman untuk dilakukan pembangunan perumahan pemukiman.

"Untuk daerah yang aman tentu dipersilakan membangun perumahan pemukiman, untuk di daerah yang banjir, menguruk rawa, menguruk sawah, kemudian membabat tebing sampai kapan pun kami tidak akan mengizinkan," tegas Dedi Mulyadi.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri rapat bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruar Sirait dan pengembang perumahan se-Jawa Barat di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Kamis, 22 Januari 2026.

Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas salah satunya memberlakukan moratorium pembangunan perumahan di kawasan rawan banjir. Kebijakan tersebut di antaranya dilakukan untuk menghentikan kerusakan lingkungan hingga mengendalikan alih fungsi lahan di Jawa Barat.

Tak hanya sektor pertambangan, gubernur Jabar juga menyoroti pembangunan perumahan tapak yang dinilai bisa memperparah banjir di berbagai wilayah sehingga pembangunan perumahan di kawasan berpotensi banjir tidak akan lagi diberi izin.

“Untuk pembangunan perumahan kita kan tahu banjir yang sekarang terjadi rata-rata karena perumahan, nah, kalau sekarang banjir karena perumahan apakah kita akan melanjutkan banjir ini semakin besar," ujar Dedi Mulyadi dalam pertemuan tersebut sebagaimana dilansir dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mendorong pembangunan hunian vertikal di kawasan perkotaan, salah satunya pemanfaatan kawasan Meikarta di Lippo Cikarang sebagai rumah vertikal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dalam memperkuat kebijakan itu, Pemprov Jabar tengah memberlakukan moratorium pembangunan perumahan sambil menunggu kajian tata ruang dari Institut Pertanian Bogor (IPB) serta Institut Teknologi Bandung (ITB) yang mana rekomendasinya ditargetkan keluar Februari 2026.

Editor : Eka Rahmawati
#dedi mulyadi #izin perumahan #gubernur jawa barat #banjir