Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pos Sekuriti di Kota Depok Berubah Fungsi, Jadi Sarang Jual Beli Obat Terlarang

Ahmad Sopyan • Minggu, 1 Februari 2026 | 09:50 WIB
Sekuriti di Kota Depok ditangkap polisi saat jual obat terlarang.
Sekuriti di Kota Depok ditangkap polisi saat jual obat terlarang.

RADAR BOGOR - Peredaran obat terlarang di Kota Depok kini tak hanya berkamuflase di konter pulsa.

Pelaku kini memanfaatkan pos sekuriti untuk dijadikan lokasi jual beli. Hal itu terungkap saat polisi menangkap seorang sekuriti berinisial MA yang menjual obat terlarang.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan, terduga pelaku tersebut menjual obat terlarang di pos sekuriti tempat ia bekerja.

Pelaku ditangkap di pos sekuriti perumahan di perumahan Arco, Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari Kota Depok.

"Iya di tangkap di pos sekuriti perumahan tersebut," katanya kepada Radar Bogor Minggu 1 Februari 2026.

Made memaparkan, pengungkapan kasus jual beli obat terlarang itu berasal dari adanya laporan masyarakat. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati MA Sedang melakukan transaksi jua beli obat terlarang di pos sekuriti tersebut.

Dari pos sekuriti, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 39 butir Tramadol, Uang Hasil penjualan sebesar Rp 524 ribu dan satu bua handphone. "Pelaku sudah diamankan d Polsek Bojongsari," tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari mengatakan, sasaran penjualan obat terlarang itu bukan kalangan pelajar melainkan ke warga yang ia kenal.

"Pembeli obat terlarangnya orang dewasa dan hanya yang warga kenal dengan petugas sekuriti tersebut," tuturnya.

Polsek Bojongsari mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan obat terlarang tanpa izin.

"Laporkan segera apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar kepada kami," tukasnya. (faj)

Editor : Yosep Awaludin
#kota depok #pos sekuriti #obat terlarang