RADAR BOGOR - Pasca banjir yang terjadi Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bertemu langsung dengan warga dan menyalurkan bantuan.
Banjir terjadi di Ciamis akibat jebolnya tanggul Sungai Citalahab di Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis pada Senin, 23 Februari 2026 lalu.
Sungai Citalahab meluap dan merendam dua wilayah terdiri dari Desa Bangunsari dan Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.
Pasca banjir, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyalurkan bantuan masing-masing sebesar Rp5 juta untuk 250 kepala keluarga (KK) yang terdampak bencana.
Dalam video yang dilansir dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, gubernur Jabar kemudian menemui warga yang sudah berkumpul di Kantor Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican dan sempat berdialog.
Pada kesempatan tersebut sejumlah warga menyampaikan keluh kesahnya kepada Dedi Mulyadi, tak hanya soal banjir tetapi juga masalah yang mereka alami.
Salah satunya seorang nenek yang menghampiri Dedi Mulyadi dan menceritakan bahwa dirinya memiliki seorang cucu yang mengidap penyakit thalasemia.
Awalnya nenek yang memakai kerudung merah itu menanyakan soal program membawa siswa ke barak militer yang diperuntukan bagi sang anak.
"Pak Dedi gaduh murangkali, barak militer aya keneh teu? (Pak Dedi saya punya anak, barak militer masih ada tidak)?" tanya sang nenek.
"Kunoan?" tanya balik Dedi Mulyadi.
Nenek itu pun menceritakan anaknya yang kini sekolah di MTsN agak nakal dan tidak disiplin sehingga ia berharap bisa dididik di barak militer.
Dedi Mulyadi lantas memanggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Purwanto yang juga hadir di lokasi untuk mengatasi persoalan sang nenek.
Selain menceritakan kondisi anaknya, nenek itu juga mengaku bahwa dirinya memiliki cucu yang mengidap thalasemia.
"Sareng gaduh incu thalasemia (sama punya cucu thalasemia)," kata nenek tersebut.
Gubernur Jawa Barat itu pun lantas menanyakan terkait kepemilikan BPJS Kesehatan yang diakui sang nenek memiliki tetapi bukan termasuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Ia mengaku anaknyalah yang membayar iuran BPJS Kesehatan tetapi kini sudah bercerai dengan suaminya dan tak memberi nafkah termasuk kepada cucunya yang mengidap thalasemia.
Dedi Mulyadi lantas mengarahkan stafnya untuk mengatasi persoalan sang nenek terkait BPJS Kesehatan sang cucu.
Editor : Eka Rahmawati