RADAR BOGOR - Tunjangan Hari Raya atau THR Idul Fitri 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Depok dipastikan akan segera dicairkan dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan Wali Kota Depok, Supian Suri. Ia mengatakan, untuk anggaran THR dan mekanismenya, dalam waktu dekat akan didistribusikan.
"Nanti Insya Allah dalam waktu dekat akan kami informasikan dan didistribusikan,” katanya saat ditanya soal THR ASN usai kegiatan Tarawih Keliling di wilayah Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis.
Lebih lanjut, Supian memaparkan, pengumuman resmi terkait pencairan THR akan disampaikan setelah mekanisme dan detailnya dipastikan.
Saat ini, ia mengaku masih menunggu informasi lebih rinci agar tidak terjadi kesalahan informasi.
"Informasi yang saya terima kemarin juga belum sepenuhnya rinci, termasuk apakah ada tambahan atau tidak. Karena itu kami pastikan terlebih dahulu,” paparnya.
Pria yang akrab disapa Bang Supian itu meyakinkan bahwa alokasi anggaran THR untuk ASN Pemkot Depok sebenarnya sudah disiapkan sejak tahun lalu.
“Mudah-mudahan, sekali lagi, sedikit banyak ini bisa membantu teman-teman yang akan merayakan Idul Fitri, khususnya para ASN,” tuturnya.
Pemkot Depok, kata dia, berkomitmen memastikan hak ASN terkait THR tetap terjamin, sejalan dengan peraturan pemerintah dan kebijakan internal Pemkot.
Dengan pencairan yang tepat waktu, diharapkan para ASN dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang dan nyaman. "Ini bagian dari komitmen Pemkot untuk menjaga kesejahteraan dan motivasi ASN,” paparnya.
Sementara itu, untuk detail nominal dan mekanisme pencairan, masih menunggu pengumuman resmi, Supian menekankan transparansi dan kepastian bagi seluruh ASN.
Iapun meminta lara ASN untuk tetap memantau pengumuman resmi yang akan disampaikan melalui saluran internal Pemkot Depok agar tidak terjadi kebingungan terkait proses pencairan. (faj)
Editor : Yosep Awaludin