RADAR BOGOR - Pemerintah Kota Depok mempercepat pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nuraeni Widayatti menjelaskan, THR ASN dan juga PPPK diharapkan akan cair Jumat ini.
Ia memaparkan, mekanisme pencairan THR ASN dan PPPK Kota Depok sudah dipersiapkan secara online. Diharapkan rampung pada pekan ini.
"Sistemnya sudah menggunakan online, jadi pengajuan dan transfer bisa langsung dilakukan,”tutrnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, percepatan THR sejalan dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri yang diterbitkan tanggal 3 Maret 2026.
Saat ini, Pemkot Depok sedang memproses Peraturan Wali Kota (Perka) terkait pencairan sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Setiap daerah berbeda-beda, makanya harus diatur melalui perkada. Hari ini mudah-mudahan prosesnya bisa berjalan tanpa perlu harmonisasi di Kumham,” paparnya.
Adapun, Pemkot Depok menyiapkan total anggaran THR sebesar Rp 66,1 miliar untuk ASN dan PPPK.
Angka tersebut terdiri dari THR untuk 5.180 PNS sebesar Rp 54,7 miliar, gaji Rp 25,5 miliar dan TPP Rp 29,2 miliar.
"Sedangkan untuk 1.902 PPPK, total THR sebesar Rp 11,4 miliar," jelasnya.
Dengan percepatan ini, ASN Kota Depok tidak perlu menunggu lama untuk menerima hak THR mereka menjelang Hari Raya. Pemkot memastikan proses pencairan berlangsung transparan dan sesuai jadwal.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga