RADAR BOGOR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengembalikan berkas terkait kasus anggota polisi yang sebabkan ibu kandung meninggal dunia, pada Minggu (01/12/24) di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kasi Pidum Kejari Kabupaten Bogor Agung Ary Kesuma mengungkap, bahwa pada 24 Desember kemarin, mengeluarkan P19 atau petunjuk kepada penyidik, terkait kasus anggota polisi yang sebabkan ibu kandung meninggal dunia.
"Update kemarin per tanggal 24 Desember, kami sudah mengeluarkan P19 petunjuk kepada penyidik. Berkas kasus anggota polisi yang sebabkan ibu kandung meninggal dunia sudah kembali ke Polsek Cileungsi," kata Agung, Selasa (31/12/24).
Kata dia, pengembalian berkas ke penyidik itu, terkait tersangka polisi memiliki gangguan kejiwaan.
"Salah satunya adalah memang karena adanya gangguan kejiwaan," jelasnya.
Begitupun, kata dia, pihaknya juga memberikan petunjuk agar tersangka dilakukan pemeriksaan ke dokter kejiwaan.
"Salah satu petunjuk kami adalah untuk diperiksakan ke dokter psikiater," tutur dia.
Sehingga, nantinya apapun hasil pemeriksaan itu dilaporkan kembali dalam berkas perkara.
"Apapun hasilnya itu nanti dilaporkan dalam berkas perkara," pungkasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga