RADAR BOGOR - Pelaku penusukan yang terjadi di Perumahan Desa Cikahuripan, Klapanunggal, Kabupaten Bogor gegara polisi tidur akhirnya ditangkap.
Penusukan gegara polisi tidur itu terjadi pada Minggu (16/2/2025). Berawal dari cekcok antar pihak warga dengan RT setempat. Akibat itu warga berinisial D (32) alami luka hingga dilarikan ke rumah sakit.
Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri mengatakan bahwa, dua hari setelah kejadian penusukan gegara polisi tidur itu, pelaku berinisial GS (28) berhasil ditangkap.
"Pelaku bukan asli warga daerah tersebut, melainkan warga pendatang yang baru mengontrak di perumahan," ujar AKP Silfi Adi Putri.
Silfi menyampaikan, selanjutnya terhadap pelaku GS (28) akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga penahanan.
"Unit Reskrim Polsek Klapanunggal akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan juga melakukan penahanan dengan berkordinasi kepada JPU untuk proses pemberkasan lebih lanjut," tutur dia.
Kemudian, kata Silfi, korban penusukan gegara polisi tidur berinisial D (32) itu, saat ini masih menjalan perawatan di rumah sakit dengan keadaan sudah membaik.
"Saat ini korban masih dalam perawatan di RS namun sudah bisa dimintai keterangan untuk melengkapi proses hukum terhadap pelaku, dan juga mencari keterangan dari para saksi - saksi dan mengumpulkan barang bukti lain," pungkasnya. (rp2)
Editor : Yosep Awaludin