RADAR BOGOR - BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bogor berkolaborasi dan bersinergi untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja sektor keagamaan.
Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi dengan DMI Kabupaten Bogor ini bertujuan untuk melindungi pekerja di sektor informal yang bekerja di masjid, seperti, seperti pengurus masjid, imam, dan marbot, Muazin serta guru mengaji.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Cileungsi, Soni Wirawan mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Masjid Baitul Faizin.
"Jadi dalam kegiatan ini DMI mengundang 40 ketua dan sekretaris Ranting DMI dari 40 kecamatan, dan kami menyampaikan perihal manfaat dan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan," katanya kepada Radar Bogor Senin (5/5/2025).
Ia mengatakan pentingnya jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi mereka. Termasuk pekerja sektor keagamaan.
Mereka memiliki peran dan fungsi untuk kemajuan umat juga menjalankan program pemerintah.
Sehingga perlu perhatian khusus dari pemerintah salah satunya mendapatkan jaminan sosial.
"Tadi juga disampaikan testimoni dari salah satu pengurus yang anggotanya mengalami kecelakan kerja saat menyeberang jalan dan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dari BPJS ketenagakerjaan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi, Andi Widya Leksana mengatakan, mereka adalah garda terdepan di masjid sehingga mereka berhak mendapatkan jaminan keselamatan kerja.
"Ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi seluruh tenaga kerja, baik pekerja formal maupun informal, dari risiko pekerjaan," paparnya.
jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan meskipun pekerjaan mereka juga berisiko.
"Kami berharap seluruh pengurus DMI, baik di tingkat kecamatan hingga desa, termasuk didalamnya pengurus masjid dan musala, dapat terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Adapun dua manfaat utama yang diberikan kepada pengurus masjid adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). (Faj)
Editor : Alpin.