RADAR BOGOR - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor 1, terus meningkatkan pelayanan pertanahan, guna menuntaskan sertifikasi tanah yang sudah diajukan masyarakat.
Kasubag TU BPN Kabupaten Bogor 1, Fachrully mengatakan, pihaknya siap menuntaskan pekerjaan yang belum tuntas, seperti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025.
Pria yang baru seminggu menjabat Kasubag TU BPN Kabupaten Bogor 1 ini menegaskan, pihaknya tidak memungkiri adanya keterlambatan dalam menuntaskan sertifikat tanah yang diajukan masyarakat.
"Kami siap menuntaskan pekerjaan yang belum tuntas, terutama PTSL. Tahun 2025 ini, ada lebih dari 9000 sertifikat untuk program PTSL di Kabupaten Bogor," ujarnya kepada wartawan, Selasa 16 September 2025.
Dia menyebutkan, PTSL merupakan program strategis nasional dari Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah bagi masyarakat.
Masyarakat mendaftarkan tanah secara serentak di seluruh wilayah desa atau kelurahan di Indonesia, termasuk tanah yang belum bersertifikat.
Program ini dilakukan BPN guna memberikan jaminan hukum yang kuat atas hak kepemilikan tanah, mengurangi potensi sengketa, serta memungkinkan masyarakat menggunakan aset tanahnya untuk akses perbankan.
Selain PTSL, sambungnya, untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, BPN Kabupaten Bogor 1 juga membuka program Pelayanan Pertanahan Diakhir Pekan (Pelataran) yang sudah berjalan beberapa thun ini.
"Program ini dibuka setiap Sabtu dan Minggu," terangnya. Dimana, program Pelataran ini bertujuan membantu masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk mengurus pemberkasan kepemilikan tanah.
Masyarakat yang tidak ada waktu, di hari Senin sampai Jumat, bisa datang ke kantor BPN Kabupaten Bogor diwaktu libur tersebut untuk mengurus sertifikat tanahnya.
Adapun untuk pelayanan pertanahan yang bisa dilakukan lewat program Pelataran itu meliputi, roya hak tabungan, peningkatan hak dari HGB ke hak milik untuk perumahan, SKPT, dan balik nama.
Proses perngerjaan berkasnya juga tidak lama, masyarakat yang mendaftar bisa kembali datang ke kantor BPN Kabupaten Bogor 1 di minggu berikutnya.(**)
Editor : Alpin.