RADAR BOGOR - Polisi melakukan razia balap liar di Jalan Raya Transyogi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Minggu, 9 November 2025 dini hari.
Sebanyak 26 Motor yang digunakan balap liar diamankan di Polsek Cileungsi, Polres Bogor.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison mengungkapkan, Razia balap liar itu dilakukan saat pihak kepolisian gabungan menggelar patroli rutin.
Saat patroli rutin, polisi mendapati laporan warga terkait adanya aksi balap liar yang terjadi di Jalan Transyogi, yang sebelumnya juga telah dilakukan razia.
"Kita adakan operasi dari mulai Bukaka. Karna mereka isi bensin nya di Bukaka di wilayah Cileungsi lalu lari ke arah Kota Wisata mereka disana. Nah kita bubarkan dan sebagian ada yang kita amankan," ujar Kompol Edison kepada Radar Bogor, Minggu 9 November 2025.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Beberkan Penanganan Banjir di Jabar hingga Benahi Sungai, Dedi Mulyadi: Tolong Dong Jangan Buang Sampah ke Sungai
Kata dia, patroli balap liar ini polisi mengamankan sebanyak 26 kendaraan motor dan sejumlah remaja yang masih pelajar.
Padahal, kata dia, sebelumnya polisi juga telah mengamankan beberapa waktu lalu.
"Ternyata anak-anak balap ini tidak ada kapok-kapoknya, nah kemarin awal kita dapat hampir 20 sekarang kita dapat sekitar 26 karna waktu operasi pertama kita kembalikan dengan standar," jelas dia.
"Itu motor memang untuk balap, knalpot brong tanpa plat nomor, tanpa helm," tambah dia.
Bahkan, kata dia, saat penangkapan remaja pelaku balap liar, mereka masih berstatus pelajar dan dibawah pengaruh alkohol.
"Dan rata-rata anak sekolah. Jadi ada beberapa anak sekolah dan juga rata-rata 90% minum minuman keras," tutur dia.
Baca Juga: Semarak HKN ke-61, RSUD R Moh Noh Nur Leuwiliang Raih Juara 1 Turnamen Badminton Kesehatan Kabupaten Bogor
Untuk para pelaku, kata dia, sudah diperbolehkan pulang sejak diamankan malam hingga pagi tadi. Namun untuk kendaraan, masih berada di Polsek Cileungsi.
"Motornya masih di Polsek Cileungsi, tapi untuk anak-anaknya tadi pagi sudah dikembalikan, tadi malam juga mereka sudah bisa pulang. Pulangnya diberi arahan kalo motor mau diambil silahkan, tapi harus standar knalpotnya, ban nya, plat nomor dipasang sebagaiman standar sehingga bisa diambil," terang dia.
Dengan kejadian ini, polisi menghimbau terhadap orang tua khususnya yang memiliki anak usia pelajar agar bisa lebih mengawasi pergaulan anak, apalagi di jam malam yang memang tidak boleh keluar.
"Jadi saya harapkan betul agar orang tua mengawasi betul kepada anaknya pada jam tertentu yang memang tidak boleh keluar. Ya diantara jam 22.00 sampai jam 05.00 Wib. Jadi saya himbau orang tua agar mengawasi anak-anaknya khususnya dibawa umur agar tidak terlibat dalam tawuran balap liar ataupun yang lainnya," pungkasnya.(rp2)
Editor : Alpin.