RADAR BOGOR - Polsek Ciawi menangkap pelaku pemalakan sopir taksi saat memutar balik di Simpang Gadog, Desa Pandansari, Ciawi.
Penangkapan dilakukan setelah aksi pemalakan sopir taksi di Simpang Gadog tersebut viral di media sosial.
Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya mengungkapkan, pemalakan di Simpang Gadog itu terjadi pada saat diberlakukannya rekayasa lalu lintas satu arah atau one way ke arah Puncak Minggu 9 November 2025.
"Dari hasil pengecekan TKP ke lokasi, benar dalam video tersebut berlokasi di Desa Pandansari, Ciawi. Dan kami langsung mengumpulkan bukti dan menangkap pelaku," ungkapnya.
Pelaku berinisial MNH (44) diamankan saat membeli gorengan di Simpang Pasir Muncang, Desa Gadog, Megamendung pada pukul 22.25 WIB di hari yang sama.
Kepada polisi, pelaku mengaku meminta uang kepada setiap pengendara mobil yang memutar balik di Simpang Gadog saat diberlakukannya one way ke arah Puncak sebesar Rp20 ribu.
Namun salah seorang sopir taksi online memberikan sebesar Rp15 ribu dan memviralkan kejadian tersebut.
Dari hasil pemeriksaan juga, pendapatan yang dihasilkan pelaku pada hari itu sebesar Rp115 ribu dengan rincian Rp100 ribu mengawal kendaraan roda empat dari Gadog menuju Megamendung, dan uang Rp15 ribu didapatkan dari sopir taksi.
"Bahwa uang sebesar Rp15 ribu tersebut kemudian eleh pelaku dipergunakan untuk membeli roko dan kopi," jelas AKP Dede.
Pelaku kini masih dalam pemeriksaan di Polsek Ciawi dan diminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (cok)
Editor : Yosep Awaludin