Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Oknum Wartawan Diduga Bawa Paksa Mobil Berisi Jeriken BBM ke Polsek Jonggol, Polisi Jelaskan Kronologi Lengkap

Muhammad Ali • Senin, 17 November 2025 | 14:05 WIB
Ilustrasi mobil Toyota Avanza dan truk kecelakaan di Tol Jagorawi, Bogor.
Ilustrasi mobil Toyota Avanza dan truk kecelakaan di Tol Jagorawi, Bogor.

RADAR BOGOR — Polsek Jonggol memberikan penjelasan resmi terkait peristiwa sekelompok orang yang mengaku wartawan membawa sebuah mobil berisi jeriken BBM ke kantor Polsek Jumat, 14 November 2025, sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono, menjelaskan bahwa empat orang yang mengaku wartawan datang ke Polsek menggunakan satu unit Suzuki Carry Minibus berwarna biru membawa jergiken BBM.

Mobil tersebut diduga memuat jeriken berisi BBM jenis Pertamax dan Pertalite yang rencananya akan dijual secara eceran, berikut seorang pengemudinya.

Tak lama setelah rombongan itu tiba, dua pria bernama Dedi dan Usup yang mengaku sebagai pemilik mobil datang dan langsung berusaha merebut kembali kunci kendaraan. Situasi sempat memanas di area parkir Polsek.

“Antara pihak pemilik mobil dan pihak media terjadi ketegangan. Saat dilerai anggota, Saudara Ucup selaku pemilik sudah berada di dalam mobil dan menyalakan mesin. Namun situasi bisa dikendalikan,” jelasnya kepada Radar Bogor, Senin 17 November 2025.

Setelah dilakukan percakapan antara pemilik kendaraan dan Yusuf Ismail, mobil tersebut akhirnya dibawa pulang kembali oleh Usup sebagai pemilik sah.

Tidak ada penyerahan kendaraan, maupun laporan resmi yang masuk ke Polsek terkait dugaan pelanggaran yang mereka sampaikan.

Baik pemilik kendaraan maupun kelompok yang mengaku media meninggalkan Polsek begitu saja tanpa proses lebih lanjut.

Pada waktu kejadian, sebagian anggota Reskrim diketahui sedang bertugas melakukan penyelidikan kasus penggelapan kendaraan bermotor di Cileungsi.

Di Mapolsek saat itu hanya terdapat Kanit Reskrim dan sejumlah anggota SPKT yang sedang bertugas memberikan pelayanan. Kapolsek menegaskan Polsek Jonggol tidak pernah menolak laporan dari siapapun.

“Namun dalam peristiwa ini, Polsek belum menerima laporan maupun penyerahan kendaraan yang diduga terlibat tindak pidana. Kami bahkan belum sempat memeriksa isi jeriken karena kendaraan sudah dibawa keluar oleh pemiliknya,” tegasnya.

Kompol Hida juga mengungkapkan bahwa dua minggu sebelumnya, Polsek Jonggol telah mengamankan satu unit kendaraan yang dimodifikasi menjadi tangki berkapasitas 1.000 liter.

Kendaraan itu ditemukan membawa sekitar 800 liter solar subsidi yang dibeli dari beberapa SPBU di wilayah Cileungsi, Klapanunggal, dan Jonggol.

“Kendaraan tersebut berikut pelakunya sudah kami limpahkan ke Unit Tipiter Satreskrim Polres Bogor,” ujarnya.

Di akhir penjelasannya, Kapolsek mengimbau para pedagang bensin eceran agar tidak menjual BBM bersubsidi, terutama jenis Pertalite.

“Kami memahami mereka menjual bensin eceran untuk menyambung hidup. Namun mohon hanya menjual BBM jenis Pertamax. Warga di perkampungan yang jauh dari SPBU memang membutuhkan keberadaan pedagang bensin eceran ini,” pesannya. (cr1)

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Yosep Awaludin
#bbm #wartawan #Polsek Jonggol