RADAR BOGOR - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) menggelar penyuluhan hukum di Desa Buanajaya, Kabupaten Bogor.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait alur pelaporan tindak pidana dan hak-hak warga dalam proses hukum.
Kegiatan yang digelar di Balai Desa Buanajaya ini dihadiri oleh 20 peserta, terdiri dari masyarakat dan perangkat desa.
Penyuluhan dibimbing langsung oleh Dosen Pembimbing Lapangan, Rosalia Dika Agustina, dan diinisiasi oleh mahasiswa FH UPNVJ, Angelica Nathaniella dan Nazwa Salsabila Zahratu.
Fokus sosialisasi adalah memberikan pemahaman masyarakat tentang prosedur pelaporan tindak pidana kepada aparat berwenang.
Berdasarkan kajian tim mahasiswa, kasus seperti pencurian motor yang sering terjadi di Desa Buanajaya belum diimbangi dengan pemahaman warga mengenai tata cara pelaporannya.
Baca Juga: Girl Group No Na Comeback dengan Single Terbaru Berujudul The One, Sajikan Musik Pop Retro Ala 80-an
Banyak masyarakat yang belum mengetahui langkah hukum yang tepat saat menjadi korban atau saksi tindak pidana.
Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar dapat lebih aktif dan tepat dalam menghadapi peristiwa hukum, sekaligus memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh MC, doa bersama, sambutan dari penyelenggara dan perwakilan desa, dilanjutkan materi dari Angelica Nathaniella dan Nazwa Salsabila Zahratu.
Mahasiswa menjelaskan tahapan pelaporan tindak pidana, peran kepolisian, serta pentingnya bukti dan keterangan saksi dalam proses hukum.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, menunjukkan antusiasme warga dalam memahami permasalahan hukum yang sering muncul di lingkungan mereka.
Kegiatan diakhiri dengan pengisian kuesioner evaluasi dan penutupan oleh MC.
Perangkat desa menyatakan bahwa penyuluhan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran hukum masyarakat pedesaan.
Ketua RW 01, Ajid, menyampaikan bahwa kegiatan ini membantu masyarakat memahami bahwa pelaporan tindak pidana tidaklah sulit, sehingga warga dapat berperan aktif dalam penegakan hukum.
Baca Juga: Pertamina SMEXPO 2025 Dorong Pemberdayaan UMKM, 51 Binaan Tampil di Tangerang Selatan
Sementara itu, Kepala Desa Buanajaya, Sudarjat, mengapresiasi kontribusi mahasiswa UPNVJ melalui edukasi hukum yang diberikan.
Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang masih minim pemahaman tentang prosedur pelaporan tindak pidana.
Melalui penyuluhan ini, mahasiswa FH UPNVJ menegaskan komitmen mereka sebagai agen perubahan dan penyebar kesadaran hukum di masyarakat.
Program ini menjadi implementasi nyata dari semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti