RADAR BOGOR - Lembaga Studi Visi Nusantara Maju (LS Vinus) kembali menggelar diskusi forum.
Kali ini diskusi forum yang diselenggarakan LS Vinus bertajuk tema 'Agak laen, KPU Bawaslu habiskan anggaran negara'.
Kegiatan dilaksanakan di Sekretariat LS Vinus Perumahan Bumi Cibinong Endah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Founder LS Vinus, Yusfitriadi memaparkan bahwa, masyarakat harus konsen penuh terhadap tahapan pemilu.
Karena, kata dia, ketika penyelenggaran pemilu baik maka akan memiliki pemimpin yang baik.
Baca Juga: Pentingnya Pemutakhiran DTSEN untuk KPM Bansos hingga Peran Kunci Karang Taruna dan Pilar Sosial
"Tapi kemudian penyelenggaraan pemilunya itu buruk maka besar kemungkinan pemimpin wakil rakyat yang terpilih juga tidak memenuhi harapan kita. Tentu mungkin hari ini sudah diperlihatkan banyak media bagaimana kemudian hasil pemilu 2024 dan Pilkada 2024," kata Yus kepada Radar Bogor, Rabu 3 Desember 2025.
Sehingga, kata Yus, ada yang menarik dalam penyelenggara pemilu yang telah berlangsung, yakni anggaran ratusan triliun yang telah digelontorkan kepada penyelenggara KPU, Bawaslu dan DKPP.
Karena Yus menyebut, dengan anggaran fantastis tersebut tidak bisa dibayang jika penyelenggaraan pemilu hasilnya tidak efektif dan efisien.
"Itu baru penyelanggaraan pemilu 2024. Bagaimana ketika kita berbicara penyelenggaraan pemilu dua lembaga penyelenggara pemilu itu menyedot anggaran yang lebih besar. Kita pertanyakan kemudian bagaimana transparansi dan akuntabilitas," jelas dia.
Baca Juga: Pencuri Menyatroni Dua Warung di Cileungsi Bogor, Pelaku Kabur Dalam Kondisi Luka-luka dengan Hanya Bawa Rp30 Ribu
Kata Yus, dengan anggaran tersebut meski sudah dilakukan audit, namun audit lembaga negara itu hanya berfokus pada audit administratif bukan audit fakta.
"Sampai hari ini saya melihat perangkat perangkat instrumen inti KPU Bawaslu itu belum semua audit yang cukup fundamental, sehingga kemudian akan berpotensi menimbulkan banyak masalah dalam perspektif penyelenggaraan pemilu," tegas dia.
Selain itu, kata Yus, jika melihat tahun 2025-2027 tidak ada penyelengaraan pemilu, namun mereka penyelenggara tetap menggunakan anggaran negara.
Apalagi, kata dia, selain penyelenggara menikmati anggaran negara, mereka juga menikmati dana hibah.
Baca Juga: Jelang Deadline Proyek, Lintasan Stadion Pajajaran Kota Bogor Dikebut Pengerjaannya
"Tapi hari ini dari mulai RI sampai Kabupaten Kota masih menerim gaji setiap bulan, terus apa kerja nya? Begitupun Bawaslu dibentuk untuk mengawasi tahapan pemilu. 2025-2027 ga ada pemilunya, terus yang diawasinya apa? tapi mereka menerima gajih dari RI setiap belum bahkan banyak di antara penyelenggaran ditingkat Provinsi Kota mereka menerima dana hibah dari pemerintah daerah," papar dia.
Oleh karena itu, melihat anggaran yang cukup fantastis ini, perlu adanya revisi undang-undang pemilu berkaitan dengan hal tersebut.
"Saya pikir ini sebagai masukan ke DPR yang akan membahas revisi UU pemilu, terus akan diapain dengan seperti itu, karna bukan anggaran yang kecil untuk menggaji struktur penyelenggaraan pemilu yang tidak ada pemilunya," pungkasnya.(abl)