Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Serap Aspirasi Masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan Sambut Baik Dorongan DPR RI Berikan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Ojek Online

Abilly Muhamad • Rabu, 10 Desember 2025 | 14:55 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Cileungsi mendampingi anggota DPR RI Komisi IX Achmad Ruhiyat saat turun ke lapangan mengadakan sosialisasi di enam titik di Kabupaten Bogor.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Cileungsi mendampingi anggota DPR RI Komisi IX Achmad Ruhiyat saat turun ke lapangan mengadakan sosialisasi di enam titik di Kabupaten Bogor.


‎RADAR BOGOR - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Cileungsi, siap mensuport untuk memberikan pelayanan jaminan sosial bagi pekerja informal atau ojek online (Ojol).

‎Hal itu disampaikan saat BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Cileungsi mendampingi anggota DPR RI Komisi IX Achmad Ruhiyat saat turun ke lapangan mengadakan sosialisasi di enam titik di Kabupaten Bogor.

‎Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Cileungsi, Andi Widya Laksana mengungkap, sosialiasi yang dilakukan DPR RI membahas terkait program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Penerima BLT Kesra 2025 Berpeluang Jadi KPM Bansos Reguler PKH atau BPNT 2026, Apa Syaratnya?

‎"Dari hasil kegiatan tersebut memang tercermin bahwa sebagian besar teman kita yang berprofesi sebagai pekerja informal ini belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Andi kepada Radar Bogor, Rabu 10 Desember 2025.

‎Padahal, kata Andi, pekerjaan mereka itu beresiko cukup tinggi. Karena setiap hari berada di jalan raya dan menggunakan kendaraan.

‎"Artinya saat ini mereka belum memiliki program perlindungan jaminan sosial jaminan ketenagakerjaan yang memang mana itu juga menjadi hak dari pekerja informal," jelas dia.

‎Sosialisasi kepada masyarakat pekerja informal ini tentunya anggota DPR RI sangat support mendukung program pemerintah terkait jaminan sosial yang diberikan.

Baca Juga: Baru Sebulan Diperbaiki, Jalan Pitara Raya Pancoran Mas Depok Kembali Ambles dan Kini Diperbaiki Lagi

‎Bahkan, setelah menyerap aspirasi nantinya akan dijadikan bahan evaluasi dan diskusi yang akan dibawa ke komisi IX DPR RI terutama usulan masyarakat.

‎"Jadi ini aspirasi masyarakat juga usulan tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan," tegas dia.

‎"Karna selama ini yang berjalan kan itu PBI untuk peserta BPJS Kesehatan. Sementara untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan ini belum ada," tambah dia.

Baca Juga: Cair Serentak 10 Desember 2025: Bansos PKH Tahap 4, BPNT Rp600 Ribu, Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter, Cek Selengkapnya

‎Andi berharap, dengan dorongan anggota dewan tersebut, jaminan sosial bagi pekerja informal bisa terealisasi, apalagi mengingat mereka para pekerja yang segi pendapatannya perlu dibantu oleh pemerintah.

‎Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan mensuport aspirasi usulan yang disampaikan warga kepada anggota dewan tersebut.

‎"Kami sebagai operator sebagai badan penyelenggara tentu sangat menyambut baik dan kami siap memberikan pelayanan terhadap resiko-resiko kecelakaan kerja, kematian, ataupun hari tua yang nantinya dialami oleh teman-teman kita peserta dari penerima bantuan itu, jadi kami siap mensuport dan mensukseskan program pemerintah," tandasnya.(abl)

Editor : Alpin.
#dpr ri #bpjs ketenagakerjaan #ojol