RADAR BOGOR - Dua unit mobil mengalami rusak berat akibat kecelakaan lalu lintas di KM 40 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Kamis 8 Januari 2026.
Ka Induk PJR Tol Jagorawi, Kompol Ahmad Jajuli menjelaskan, kecelakaan lalu lintas yang terjadi pagi hari saat Daihatsu datang dari arah Jakarta menuju Ciawi dengan berjalan di jalur tiga.
Kemudian, kata dia, mobil Toyota Rush berjalan di lajur satu, setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengemudi Sigra berpindah ke lajur satu lalu bagian kiri menyenggol depan kanan Toyota Rush.
Baca Juga: Bocoran Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2026 Menjelang Ramadhan, Simak Jadwal dan Kriterianya di Sini
"Kedua pengemudi banting setir kekiri kemudian kedua kendaraan masuk row. Posisi akhir kedua kendaraan normal di row menghadap Selatan," kata Kompol Ahmad Jajuli, Kamis 8 Januari 2026.
Akibatnya, kata dia, kedua minibus tersebut, mengalami kerusakaan pada bagian depan. Beruntung pengemudi dan juga penumpang berhasil selamat.
Adapun, pihak PJR Tol Jagorawi telah mengevakuasi kedua minibus tersebut menggunakan mobil derek.
"Mendata identitas pengemudi dan kendaraan, mengamankan pool derek Ciawi," tutupnya.(abl)