RADAR BOGOR - Seorang pria berinisial RR (24) menggasak dua gelang emas seberat 9,61 gram di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor pada Rabu, 14 Januari 2026.
Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu mengatakan bahwa kejadian itu bermula saat pelaku RR (24) datang ingin membeli kalung dan gelang emas ukuran 5 gram yang akan diberikan ke Ibunya.
Saat itu, kata dia, karyawan berinisial SP (20) sekaligus pelapor mengambil emas yang diinginkan oleh pelaku.
Baca Juga: Bantuan Pendidikan PIP 2026 Cair hingga Rp1,8 Juta, Ini Jadwal 3 Termin dan Cara agar Nama Siswa Tetap Terdaftar
"Pelaku menunjuk 2 buah gelang yang berukuran kurang lebih 5 gram dan meminta karyawan mengambilkan gelang tersebut," ungkap Yunli kepada Radar Bogor.
Kemudian, karyawan toko kembali mengembalikan gelang yang diminta oleh pelaku. Namun, sebelum mengambil gelang, SP (20) menyimpan kalung yang sebelumnya dipegang oleh pelaku.
Setelah itu, SP (20) mengembalikan gelang yang diminta oleh pelaku dan pelaku meminta dua buah gelang dengan alasan untuk disandingkan.
Baca Juga: Respon Informasi Ledakan di IUP Pongkor, PT Antam Sebut Hoaks dan Pastikan Tidak Ada Pekerja yang Terjebak Dalam Tambang
"Setelah pelapor menunjukan 2 gelang tersebut, pelaku langsung merampas gelang dan pergi melarikan diri ke arah motor milik pelaku, lalu pelapor langsung meneriaki pelaku," jelas dia.
Beruntung, kata dia, warga sekitar merespon teriakan karyawan tersebut serta langsung mengejar pelaku dan berhasil diamankan.
"Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan oleh anggota polsek dan dibawa ke Polsek Cibinong untuk diproses," pungkasnya.(abl)