Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Camat Gunung Putri Harap Investigasi DLH Kabupaten Bogor Bisa Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Ikan di Situ Citongtut

Muhammad Ali • Senin, 26 Januari 2026 | 16:34 WIB
Camat Gunung Putri, Kurnia Indra saat dimintai keterangan oleh Radar Bogor di Setu Citongtut, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin 26 Januari 2026.
Camat Gunung Putri, Kurnia Indra saat dimintai keterangan oleh Radar Bogor di Setu Citongtut, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin 26 Januari 2026.

RADAR BOGOR – Camat Gunung Putri, Kurnia Indra, angkat bicara terkait dugaan pencemaran lingkungan yang menyebabkan kematian ribuan ikan di Sjtu Citongtut, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin 26 Januari 2026.

Kurnia menjelaskan, sejak peristiwa kematian ikan massal yang terjadi pada Jumat 23 Januari 2026 lalu di Setu Citongtut, pihaknya langsung melapor pimpinan daerah.

“Yang jelas pada saat kejadian, kami langsung melaporkan kepada pimpinan, kepada Bupati Bogor, dan beliau langsung merespon segera menurunkan tim,” ujarnya kepada Radar Bogor, Senin 26 Januari 2026.

Ia berharap langkah investigasi yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dapat mengungkap secara jelas penyebab terjadinya kematian ikan massal di setu tersebut.

“Semoga ini bisa di investigasi, selidiki ambil Sempel hari ini, Sempel airnya, sedimentasinya, juga nanti sampel dari ikan, harapannya mudah-mudahan tidak terjadi seperti ini,” katanya.

Kurnia menegaskan, persoalan pencemaran lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kepatuhan dari pihak perusahaan dan kesadaran masyarakat.

“Kami butuh dari pihak perusahaan itu juga bisa taat pada peraturan, tidak lagi buang limbah ke saluran sampai ke setu sini, terus juga dari rumah tangga nanti kita coba edukasi juga, mudah mudahan bisa mengurangi limbahnya,” ujarnya.

Ia berharap hasil investigasi yang dilakukan DLH nantinya dapat menjadi dasar untuk penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Menanggapi keberadaan sekitar 23 perusahaan di sekitar Setu Citongtut serta pengelolaan IPAL dan AMDAL, Kurnia menegaskan bahwa pengawasan dan tindakan sudah pernah dilakukan sebelumnya.

"Terakhir kan 2022 sudah ada tindakan dan lain sebagainya, kemarin 2023, 2024, 2025 itu relatif aman,” jelasnya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa pemerintah tidak bisa serta-merta menyimpulkan penyebab pencemaran sebelum hasil investigasi resmi keluar. “Kita tunggu dulu hasil investigasi dari tim DLH,” pungkasnya.(cr1)

Editor : Alpin.
#Situ Citongtut #DLH Kabupaten Bogor #Gunung Putri