RADAR BOGOR — Puluhan warga Cluster Virginia menggelar aksi Peace Walk sebagai bentuk penolakan terhadap pembangunan gedung tujuh lantai milik FIF Group yang berdiri di kawasan permukiman warga, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Sabtu 7 Februari 2026.
Aksi damai tersebut diikuti oleh ibu-ibu warga Cluster Virginia, anak-anak hingga warga lanjut usia (lansia) yang merasa kenyamanan hidup mereka terancam akibat pembangunan gedung bertingkat itu.
Dalam aksi tersebut, warga Cluster Virginia membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan keadilan.
Di antaranya bertuliskan warga tidak pernah dimintai persetujuan, izin pmbangunan cacat hukum, dan proses tidak transparan.
Aksi berlangsung tertib dan damai di sekitar lokasi proyek yang berbatasan langsung dengan hunian warga serta akses masuk ke dalam cluster.
Aksi Peace Walk ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan warga, setelah sebelumnya menggelar unjuk rasa serupa pada Selasa 3 Februari 2026.
Salah satu warga, Arbab Paproeka, menilai pembangunan gedung bertingkat di kawasan padat hunian tersebut mengabaikan prinsip keselamatan.
Ia menyoroti jarak bangunan yang sangat dekat dengan rumah warga, sehingga berpotensi menimbulkan risiko, khususnya bagi lansia dan anak-anak.
“Kami bukan menolak pembangunan, tapi kami menolak pembangunan yang mengorbankan keselamatan dan hak hidup kami. Rumah kami bukan kantor, lingkungan kami bukan kawasan industri,” tegas Arbab kepada Radar Bogor, Sabtu 7 Februari 2026.
Ia juga mempertanyakan keabsahan perizinan proyek tersebut. Menurutnya, warga tidak pernah diajak berdialog maupun dimintai persetujuan sejak awal proses pembangunan.
Bahkan, proyek tetap berjalan meskipun saat ini tengah diajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Kami menduga ada cacat hukum dalam proses perizinan. Proyek ini terus berjalan seolah tidak ada masalah, padahal dampaknya nyata dan kami yang menanggung risikonya,” tambahnya.
Sementara itu, warga lansia yang tinggal di dekat lokasi proyek, Nur Jannah, menyayangkan sikap pengembang kawasan, yang dinilai lepas tangan setelah menjual kavling kepada pihak ketiga tanpa memastikan kesesuaian fungsi lahan serta dampaknya bagi warga sekitar.
“Kami membeli rumah dengan janji lingkungan yang aman dan nyaman. Tapi sekarang anak-anak kehilangan ruang bermain, lansia hidup dalam ketakutan, dan suara warga diabaikan,” ujarnya.
Melalui aksi Peace Walk ini, warga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya penghentian pembangunan gedung tujuh lantai tersebut, dilakukan audit serta keterbukaan perizinan proyek, serta adanya tanggung jawab dari pengembang kawasan dan pihak-pihak terkait.
Warga Cluster Virginia menegaskan akan terus menyuarakan penolakan secara damai hingga hak mereka sebagai warga negara dan penghuni kawasan permukiman benar-benar dihormati. (cr1)
Editor : Yosep Awaludin