RADAR BOGOR - Proses perbaikan amblasnya Jalan Raya Cikampak - Pamijahan, Desa Bojongrangkas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, akan melibatkan pihak swasta.
Pasalnya, proses perbaikan akan memakan waktu cukup lama jika hanya mengandalkan APBD Kabupaten Bogor.
Sementara desakan masyarakat agar dibukanya kembali jalan tersebut kian ramai.
Kepala Desa Bojongrangkas, Iding Habudin mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan instansi terkait terkait percepatan penyelesaian perbaikan amblasnya Jalan Cikampak - Pamijahan.
"Ada alternatif, jadi ada developer perumahan yang akan membantu pembiayaan perbaikan. Karena kami didesak agar lebaran tahun ini sudah bisa dilalui kendaraan mobil," ungkapnya kepada Radar Bogor, Kamis 12 Februari 2026.
Menurutnya, perumahan tersebut juga punya kepentingan terhadap Jalan Cikampak - Pamijahan, agar warganya dapat melintas tanpa hambatan dan harus beralih ke jalan lain.
Sementara jika hanya mengandalkan APBD Kabupaten Bogor, kata Iding, ia pun pesimis perbaikan jalan tersebut dapat rampung dalam waktu dekat.
"Karena ini masih awal tahun, kemungkinan dari dinas juga belum ada anggarannya. Makanya kami berkomunikasi dengan pihak perumahan dan mereka bersedia membantu," katanya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil IV, M Hasani mendesak Dinas PUPR segera merampungkan perbaikan amblasnya Jalan Cikampak - Pamijahan, Desa Bojongrangkas, Ciampea.
Sejak peristiwa longsor susulan pada September 2025 lalu, jalan tersebut belum bisa dilalui kendaraan roda empat sehingga mengundang protes dari masyarakat.
"Mau tidak mau harus selesai tahun ini, karena itu jalan utama menuju akses ke Pamijahan, ke kawasan wisata," tandasnya.(cok)
Editor : Alpin.