RADAR BOGOR - Dinas PUPR Kabupaten Bogor melalui UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah II Ciawi melakukan pelebaran serta pengaspalan jalan alternatif Puncak, tepatnya Simpang Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Upaya perapihan ini dilakukan setelah Satpol PP Kabupaten Bogor bersama unsur gabungan menertibkan sejumlah bangunan dan lapak PKL di kawasan tersebut.
"Pengaspalan di Simpang Pasir Angin, jalur alternatif menuju kawasan Puncak. Pengaspalan dilakukan di lahan yang sebelumnya ditempati oleh PKL," ungkap Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah II Ciawi, Heru Haerudin kepada Radar Bogor, Jumat 13 Februari 2026.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan tidaklanjut pasca penertiban bangunan dan lapak PKL di Simpang Pasir Angin, Kamis 12 Februari 2026 kemarin.
Sebelumnya, kawasan tersebut dinilai semrawut dan juga menjadi titik kemacetan di Jalur Puncak. Terutama di momen-momen libur panjang.
Setelah diaspal dan dilebarkan, jalur alternatif menuju Puncak itu kini terlihat lebih rapih.
"Simpang Pasir Angin ini juga menjadi gerbang wisata Puncak dari arah Kota Bogor, dan Babakan Madang. Mudah-mudahan masyarakat dan wisatawan jadi nyaman melintas di jalur itu," tutur Heru.
Selain itu, masih Heru, pelebaran ini juga diharapkan dapat meminimalisir kemacetan serta mendukung kelancaran arus lalu lintas di Simpang Pasir Angin.
Terlebih, masyarakat saat ini akan menghadapi momen libur Imlek dan juga momen bulan Ramadhan, dan Idul Fitri 2026.
"Tidak hanya di Simpang Pasir Angin, namun juga dari arah Summarecon, Kota Bogor sudah dilakukan pengaspalan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas," tandas Heru.(cok)
Editor : Alpin.