Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Lewat Gerakan Nasional Indonesia ASRI, Pemkab Bogor Percepat Penanganan Sampah dari Hulu 

Abilly Muhamad • Senin, 16 Februari 2026 | 12:20 WIB
Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol. Penanganan sampah di Kabupaten Bogor lewat Gerakan ASRI.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol. Penanganan sampah di Kabupaten Bogor lewat Gerakan ASRI.

RADAR BOGOR - Pemerintah pusat bersama Pemkab Bogor menegaskan komitmen bersama dalam percepatan penanganan sampah melalui Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) yang dicanangkan Presiden.

‎Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol menyampaikan, secara yuridis Indonesia telah memiliki landasan kuat dalam penanganan dan pengelolaan sampah, yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.

‎"Bapak Presiden mewanti-wanti bahwa seluruh elemen harus bergerak. Mulai dari pimpinan TNI Polri, bupati, gubernur, hingga seluruh jajaran pemerintahan diminta memberikan contoh nyata kepada masyarakat," kata Hanif Senin 16 Februari 2026.

Editor : Yosep Awaludin
#penanganan sampah #pemkab bogor #Hanif Faisol