Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pemprov Jabar Cabut Moratorium 47 Perusahaan Tambang di Jawa Barat, Kabupaten Bogor Belum

Septi Nulawam Harahap • Selasa, 17 Februari 2026 | 22:17 WIB
Aksi demo di Kantor Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor tetkait penutupan tambang beberapa waktu lalu.
Aksi demo di Kantor Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor tetkait penutupan tambang beberapa waktu lalu.

RADAR BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah mencabut moratorium izin usaha pertambang (IUP) 47 perusahaan tambang se-Jawa Barat.

Meski demikian, perusahaan tambang di Kabupaten Bogor khususnya di wilayah Parung Panjang sekitarnya masih dalam tahap evaluasi.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Doni Maradona menyayangkan hal tersebut dan menurutnya banyak masyarakat di wilayah tambang Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang yang mengalami kesulitan ekonomi.

Doni juga mengaku belum mendapatkan informasi terkait kapan puluhan perusahaan tambang di wilayah barat Kabupaten Bogor akan kembali dibuka.

Politisi PDI Perjuangan itu memastikan akan kembali mengkonfirmasi ke pihak terkait.

"Saya akan tanyakan di rapat komisi IV, karena sampai hari ini pun belum ada rapat paripurna DPRD dengan Pemprov Jabar," jelas Doni.

Ia juga mengaku paham warga pelaku usaha tambang tengah kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, terlebih saat ini akan memasuki bulan Ramadhan 2026.

Oleh karenanya, ia mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi ke Pemprov Jabar agar harapan terkait dibukanya kembali perusahaan tambang dapat dilakukan.

"Silahkan demo, agar pemerintah juga tahu, jangan sampai pemerintah tidak cakap melakukan pengawasan kemudian masyarakat yang menjadi korban," tandasnya.(cok)

Editor : Eka Rahmawati
#jawa barat #tambang #moratorium #kabupaten bogor