RADAR BOGOR - Masyarakat Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor kini tidak perlu lagi datang ke kantor kecamatan untuk mengurus administrasi kependudukan.
Melalui inovasi layanan bernama “Kopi Seduh”, pengajuan dokumen seperti KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) bisa dilakukan dari rumah, bahkan hasilnya akan diantar langsung ke pemohon.
Camat Cibinong, Acep Sajidin menjelaskan, pihaknya menghadirkan program “Kopi Seduh” sebagai bentuk inovasi pelayanan publik yang menyesuaikan tren dan kebutuhan masyarakat saat ini.
Ia menerangkan, konsep “Kopi Seduh” terinspirasi dari kebiasaan masyarakat yang kini gemar menikmati kopi secara praktis, mulai dari memesan hingga menikmatinya sendiri.
Konsep tersebut kemudian diterapkan dalam layanan administrasi kependudukan di Kecamatan Cibinong.
Menurutnya, melalui aplikasi yang telah disiapkan, masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor kecamatan.
Seluruh proses pengajuan dokumen dapat dilakukan dari rumah dengan lebih mudah dan efisien.
Ia juga menyampaikan, layanan ini mencakup pembuatan KTP untuk orang dewasa serta Kartu Identitas Anak (KIA).
Setelah proses pengajuan selesai, dokumen yang dimohonkan akan dikirim langsung ke alamat pemohon.
"Jadi, masyarakat itu sekarang tidak usah datang ke kantor kecamatan ya, cukup di rumah," jelas Camat Cibinong, Acep Sajidin.
Dengan adanya program ini, Camat Cibinong, Acep Sajidin berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sekaligus, memberikan kemudahan bagi masyarakat Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus mengantre atau datang ke kantor pelayanan. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim