RADAR BOGOR - Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah, warga di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor mulai memanfaatkan layanan penitipan kendaraan yang disediakan pihak kepolisian.
Pada Rabu, 18 Maret 2026 sejumlah pemudik terlihat mendatangi Polsek Tamansari untuk menitipkan sepeda motor mereka sebelum berangkat ke kampung halaman.
Berdasarkan pantauan Radar Bogor di lokasi, layanan penitipan ini menjadi pilihan karena dinilai lebih aman dibandingkan meninggalkan kendaraan di rumah dalam keadaan kosong selama mudik.
Salah satu warga, Frida memilih menitipkan motornya di kantor polisi karena akan berangkat mudik pada hari yang sama.
Ia menilai, fasilitas tersebut memberikan rasa aman sekaligus tidak dipungut biaya, sehingga menjadi opsi terbaik bagi masyarakat.
Kapolsek Tamansari, Iptu Azis Hidayat menyampaikan, hingga Rabu pagi, sudah terdapat 8 unit kendaraan milik warga yang dititipkan di Mapolsek, dan seluruhnya merupakan sepeda motor.
Ia juga menjelaskan, layanan ini masih terus dibuka bagi masyarakat yang hendak mudik.
Menurutnya, program penitipan kendaraan ini diberikan secara gratis untuk mendukung kenyamanan warga selama periode mudik Lebaran.
"Tidak ada biaya apapun, alias gratis," ucap Azis kepada Radar Bogor.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas tersebut hanya perlu datang langsung ke kantor polisi dengan membawa persyaratan administrasi sederhana, seperti fotokopi KTP dan dokumen kendaraan untuk pendataan.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menyebutkan bahwa layanan ini merupakan langkah preventif guna menekan potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan maupun pembobolan rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik.
Selain membuka penitipan kendaraan, jajaran Polres Bogor melalui Polsek Tamansari juga akan meningkatkan patroli rutin di kawasan permukiman warga.
Patroli tersebut dilakukan dari rumah ke rumah untuk memastikan keamanan lingkungan tetap terjaga selama musim mudik Lebaran 2026. (faj)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim