RADAR BOGOR – Seorang wanita muda berusia sekitar 20 tahun diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan penipuan dengan modus penukaran uang baru di wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor, Kamis, 26 Maret 2026 malam.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Desa Cimanggis atau tepatnya di Perumahan Bilabong. Warga setempat menggerebek terduga pelaku setelah banyaknya korban berdatangan ke rumahnya untuk menagih uang yang sebelumnya telah ditransfer untuk penukaran uang baru.
Camat Bojonggede Tenny Ramdhani menyampaikan peristiwa itu bermula pada Kamis sore, ketika sejumlah warga mendatangi rumah terduga pelaku untuk meminta pertanggungjawaban.
“Saat itu RT setempat langsung melaporkan kepada Binmas Cimanggis,” ujar Tenny kepada Radar Bogor, Jumat, 27 Maret 2026.
Ia mengatakan, setelah itu dilakukan mediasi antara korban dan terduga pelaku, tetapi seiring berjalannya waktu semakin malam, jumlah korban yang mengaku ditipu terus bertambah dan situasi menjadi semakin ramai.
"Binmas langsung lapor ke Kapolsek, lalu Kapolsek langsung memutuskan terduga pelaku langsung diamankan di Mapolsek," jelas Tenny.
Menurut Tenny, berdasarkan informasi sementara, modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan jasa penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran. Korban diminta mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu, tetapi uang baru yang dijanjikan tidak pernah diberikan.
“Korban ada warga Bojonggede juga, tapi mayoritas dari Kota Bogor,” ungkapnya.
Menurut Tenny, pelaku juga diduga memanfaatkan data para korbannya demi mengajukan pinjaman online tanpa sepengetahuan mereka.
Sampai saat kata Tenny para korban belum melakukan laporan secara resmi ke pihak kepolisian, sehingga belum bisa dipastikan jumlah kerugian secara materiil maupun motif pasti dari pelaku.
Kasus dugaan penipuan dengan modus penukaran uang baru di Bojonggede, Kabuaten Bogor itu pun kini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk pendalaman lebih lanjut.(Cr1)
Editor : Eka Rahmawati