RADAR BOGOR - Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Bogor memasuki tahap final.
Berdasarkan pembaruan agenda yang dilansir dari YouTube Kang Dedi Mulyono, DPRD Kota Bogor, jadwal pelantikan PPPK Paruh Waktu direncanakan berlangsung pada awal Desember 2025.
Informasi ini menjadi kabar baik bagi para peserta yang telah menantikan penetapan resmi sejak proses rekrutmen dimulai.
Pelaksanaan pelantikan ini merupakan bagian dari penataan kebutuhan aparatur pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor teknis maupun administratif.
Update Anggaran APBN–APBD Kota Bogor Tahun 2026
Dalam pembahasan terkini mengenai kebijakan anggaran Kota Bogor tahun 2026, terdapat penyesuaian pada sejumlah pos belanja khususnya yang terkait dengan kebutuhan kepegawaian.
Beberapa poin penting hasil pembaruan anggaran meliputi:
1. Pengurangan Anggaran Tahun 2026
Penyesuaian anggaran dilakukan untuk menyeimbangkan kebutuhan belanja daerah.
Belanja wajib pada instansi terkait dilaporkan mencapai Rp17,123 miliar.
2. Total Anggaran PPPK Paruh Waktu
Pembiayaan untuk PPPK Paruh Waktu mencapai hampir Rp143 miliar.
Anggaran ini diklasifikasikan sebagai belanja jasa, bukan belanja pegawai, menyesuaikan kebijakan struktur kepegawaian di pemerintah daerah.
3. Dampak terhadap TPP Tahun 2027
Mulai tahun 2027, terdapat ketentuan yang mewajibkan komposisi belanja pegawai mencapai maksimal 30% dari total APBD.
Sejumlah daerah telah menerapkan penyesuaian ini lebih awal, dan Kota Bogor diperkirakan akan menyesuaikan struktur TPP secara bertahap agar tetap sesuai regulasi.
Status Administratif PPPK Paruh Waktu Kota Bogor
Sejumlah data administrasi kepegawaian juga mengalami pembaruan:
• Tercatat 193 peserta sempat berada dalam kategori belum memenuhi ketentuan seleksi.
• Dari jumlah tersebut, 174 peserta telah selesai diverifikasi dan memperoleh alokasi anggaran melalui kode rekening di SIPD.
• 15 peserta lainnya masih dalam proses penyelesaian administrasi.
Upaya penyelarasan data dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai regulasi kepegawaian dan anggaran.
Rencana Pelantikan 1 Desember 2025
Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kota Bogor dijadwalkan berlangsung pada 1 Desember 2025.
Agenda ini menjadi bagian dari penguatan formasi ASN di daerah untuk memenuhi kebutuhan tenaga profesional dan mendukung peningkatan kualitas layanan publik.
Para peserta yang telah menyelesaikan proses administrasi dan verifikasi diharapkan mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan berikutnya sesuai jadwal resmi dari pemerintah daerah.
Kesimpulan
Kota Bogor akan melaksanakan pelantikan PPPK Paruh Waktu pada 1 Desember 2025, bersamaan dengan penyesuaian anggaran tahun 2026 yang mencakup pembiayaan operasional, belanja jasa, serta penataan struktur belanja pegawai jelang kebijakan batas maksimal 30% pada tahun 2027.
Kebijakan ini diharapkan mendukung efisiensi anggaran daerah sekaligus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan melalui penambahan tenaga profesional di berbagai sektor layanan publik.***
Editor : Eli Kustiyawati