RADAR BOGOR - Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bogor memasuki tahap krusial. Ground Breaking proyek PSEL tersebut dijadwalkan berlangsung Maret 2026 mendatang.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor Setiawati mengatakan informasi itu ia dapatkan dari Danantara. Ground Breaking PSEL disebutnya semacam peletakan batu pertama.
“Rencananya informasi dari Danantara secara seremonial akan dilaksanakan pada bulan Maret, jadi ini itu kaya semacam peletakan batu pertama,” kata Setiawati.
Empat bulan berikutnya akan dilakukan proses pembangunan fasilitas PSEL. Mulai dari gedung atau hanngar hingga peralatan yang bisa mengubah sampah menjadi listrik.
“Iya untuk strukturnya itu dijadwalkan pada bulan Juni itu informasi yang kami dapatkan. Karena semua tahapan itu dilaksanakan oleh pemerintah pusat,” jelas Setiawati.
Sementara pemerintah daerah sendiri berkewajiban membuat draft Perjanjian Kerja Sama (PKS). Tahapan ini dilakukan antara Pemkot dan Pemkab Bogor.
Setelah draf PKS antar pemerintah daerah disepakati langkah serupa juga mesti dilakukan dengan Badan Pengembang dan Pengelola PSEL (BUPP).
“Jadi kita sekarang ini lagi ngebut banget untuk buat draft PKS. Kalau mengacu pada time line semua harus selesai pada bulan Februari mendatang,” terang Setiawati.
Draft PKS dinilau menjadi hal yang penting. Dokumen ini berisi tentang kewajiban dan hak yang mesti didapat oleh masing-masing pelaksana PSEL itu sendiri.
“Jadi biar sama sama menguntungkan. Misal kita menyumbang 1.000 atau 500 ton sampah kira kira kita mendapatkan listrik berapa, nah itu semua dibahas di PKS,” ujarnya.
Setiawati menjelaskan timbulan sampah yang akan diolah di PSEL Bogor Raya sebanyak 1.000 hingga 1.500 ton per hari. Ini merupakan aglomerasi dari kota dan Kabupaten Bogor.
Berdasarkan data, 1 ton sampah yang diolah di PSEL bisa menghasilkan 300kwjam listrik.
Hasil energi listrik ini cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik 1 keluarga selama sebulan.
“Contoh nya pengolahan sampah di shanghai cina mengelola 9000ton sampah yang menghasilkan lebih dari 1,5 milyar kwjam listrik setiap tahun,” papar Setiawati.
Proses pendistribusian aliran listrik akan dilakukan langsung oleh PLN. Pemerintah daerah disebutnya hanya berkewajiban untuk memenuhi pasokan sampah tiap harinya.
Setiawati bersyukur karena Kota Bogor berkesempatan untuk melaksanakan proyek PSEL dibact pertama. Apalagi proyek ini memiliki dasar hukum yang kuat.
“Salah satunya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 109 tahun 2025. Di bact pertama ini bukan hanya kita tapi ada juga Yogya Bekasi dan Bali,” ujar Setiawati, Senin (26/1/2026).
Lokasi proyek PSEL sendiri berada di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Kecamatan Cibungbulang. Setiawati berharp warga Kota Bogor turut mendukung.
“Minta doanya semoga semua tahapannya lancar. Karena kalau ini bisa terwujud wilayah kita ini bisa seperti negara-negara maju yang mampu mengolah sampah dengan baik,” pungkasnya.(bay)
Editor : Alpin.