RADAR BOGOR - Meteran listrik di Kota Bogor kerap disalah gunakan. Aliran listrik sering kali digunakan para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan saat malam hari.
Sedikitnya sudah ada dua temuan dari praktik tersebut. Pertama di sekitar Jalan Mayor Oking hingga Jalan Ma Salmun. Dan teranyar di kawasan Pasar Bogor.
Manajer PLN Bogor Kota, Andis Verinda Bogor Kota mengatakan praktik penyalah gunaan meteran listrik biasanya dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Andis menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih menyisir sosok dibalik praktik tersebut.
Penggunaan meteran listrik untuk aktiftas jual beli PKL disebutnya telah menyalahi aturan.
“Iya itu tidak boleh. Kami belum tau itu siapa. Biasanya oknum. Begitu ditanya mereka tidak ada yang mau mengaku,” jelas Andes saat ditemui di Pasar Bogor, Jumat 13 Februari 2026.
Di kawasan Pasar Bogor sendiri PLN menemukan meteran listrik. Barang tersebut diklaim sudah lama tidak digunakan. Pihaknya pun turut mengangkutnya.
“Sudah kami koordinasi dengan tim langsung kita cabut yang tidak digunakan. Termasuk tadi ada KWH meter yang kondisinya tidak digunakan kita amankan,” jelas Andes.
Langkah serupa juga dilakukan di kawasan Mayor Oking hingga MA Salmun. Ia menjelaskan keberadaan meteran listrik di lokasi tersebut memang sudah lama.
“Dulunya kan bekas ada Taman Topi sebelum dijadikan alun-alun kalau melihat jalannya kan itu di Sewi Sartika sama Kapten Muslihat,” beber Andes pada Radar Bogor.
Andes menuturkan dua temuan tersebut menjadi evaluasinya. PLN digaransi akan memperketat terkait penggunaan meteran listrik di Kota Bogor.
“Seperti yang disampaikan. Kalau kami tegak lurus dengan program pa Wali Kota. Monitoring akan tetap kami lakukan. Fokusnya adalah anomali atau praktik yang merugikan negara,” pungkasnya.(bay)
Editor : Alpin.