RADAR BOGOR - Penguatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bogor kini memasuki fase kelembagaan.
Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) resmi membentuk kepengurusan tingkat kota sebagai langkah strategis mendukung pelaksanaan program nasional tersebut.
Penunjukan Teguh Rachman Hakim sebagai Ketua DPD II APPMBGI Kota Bogor merupakan hasil rapat tim formatur Makan Bergizi Gratis yang bekerja berdasarkan mandat Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Proses itu mengacu pada Surat Mandat Nomor: 050/SM/DPP-APPMBGI/II/2026.
Tim formatur yang diketuai Maryati Dona Hasanah secara mufakat menetapkan Teguh untuk memimpin kepengurusan di Kota Bogor. Teguh menyampaikan bahwa penyusunan struktur organisasi sedang dirampungkan.
“Pelantikan akan dilaksanakan setelah struktur kepengurusan final dan Surat Keputusan dari DPP diterbitkan,” ujarnya.
Menurut Teguh, kehadiran APPMBGI di Kota Bogor diarahkan untuk menjadi wadah koordinasi dan komunikasi bagi para pelaku usaha kuliner serta pengelola dapur yang terlibat dalam program MBG.
Ia menekankan pentingnya tata kelola yang disiplin dan profesional mengingat skala program yang luas serta menyangkut aspek keamanan pangan.
“Kami ingin memastikan setiap dapur menjalankan operasional sesuai standar kesehatan dan keselamatan publik,” jelasnya.
Selain menjalankan fungsi standarisasi, APPMBGI juga diharapkan mampu mendorong pemberdayaan UMKM pangan, membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal, serta memperkuat kemitraan dengan petani, peternak Bogor, dan nelayan di Indonesia.
Secara konseptual, pembentukan asosiasi ini didasarkan pada pandangan bahwa pemenuhan gizi merupakan bagian dari investasi pembangunan sumber daya manusia jangka panjang, sejalan dengan amanat konstitusi.
Teguh menegaskan, APPMBGI akan berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam memastikan implementasi MBG berjalan efektif dan akuntabel.
“Kami berkomitmen menjadi mitra kritis dan konstruktif agar setiap anggaran negara yang dialokasikan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas kesehatan dan kecerdasan generasi muda,” tegasnya.
Pembentukan APPMBGI telah memiliki dasar hukum melalui Keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-0005640.AH.01.07 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pendirian APPMBGI, serta persetujuan perubahan perkumpulan Tahun 2026.
Mandat pembentukan DPD II Kota Bogor diberikan oleh Ketua Umum DPP APPMBGI, Abdul Rivai Ras, kepada tim formatur yang terdiri dari Maryati Dona Hasanah, Azka Bazil Danish Rahmat, Teguh Rachman Hakim, Dewi Andriyani, dan Ramadhan Tahier.
Dengan struktur yang tengah disusun, APPMBGI Kota Bogor diharapkan menjadi elemen penguat dalam memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan terstandar, transparan, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (ded)
Editor : Yosep Awaludin