Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Angkot dan AKDP yang Masuk ke Kota Bogor Ditertibkan, 54 Kendaraan Terjaring Razia

Muhamad Rifki Fauzan • Kamis, 26 Februari 2026 | 11:50 WIB

Personel Dishub saat menertibkan angkot dan AKDP di depan Mal BTM.
Personel Dishub saat menertibkan angkot dan AKDP di depan Mal BTM.

RADAR BOGOR - Angkot dan Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang masuk ke Kota Bogor ditertibkan, Kamis 26 Februari 2026. Langkah ini bagian dari upaya penataan transportasi umum.

Pantauan di lokasi, angkot dan AKDP yang terjaring operasi langsung dibawa ke bahu jalan. Lokasi penertiban kali ini berada di depan Mal BTM.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan penertiban angkot dan AKDP ini bagian dari tindak lanjut rapat gabungan dengan Dishub Bogor Raya.

“Kemudian ada juga dari Dishub Jabar, Dishub Kabupaten Jasa Raharharja dan Kepolisian. Jadi ini bagian dari upaya kami untuk menata transportasi,” jelas Sujatmiko.

Kendaraan yang disasar adalah mereka yang tidak memenuhi persyaratan teknis, administrasi hingga berkas laik jalan. Petugas memeriksa kelengkapan buku uji atau KIR.

“Pemenuhan administrasi seperti SIM dan STNK dan yang tidak kalah penting yaitu surat izin trayek kan itu harus diperpanjanh terus,” kata Sujatmiko pada Radar Bogor.

Petugas langsung melakukan tindakan tilang bagi kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan tersebut. Sedikitnya ada 54 kendaraan yang terjaring razia.

“Dari pagi sudah ada 54 ini. Mudah-mudahan sebagai langkah awal untuk upaya penataan angkot,” ujar Sujatmiko saat ditemui di depan Mal BTM, Kamis (26/2/2026).

Sujatmiko memberikan garansi langkah serupa akan terus dilakukan. Berkas tilang kendaraan yang hari ini didapat langsung dibawa ke kejaksaan.

“Hari ini juga sore kita akan serahkan ke kejaksaan dan setiap hari akan begitu, kita tioang terus kalau memang kendaraannya tidak memenuhi persyaratan,” pungkasnya. (bay)

Editor : Yosep Awaludin
#kota bogor #angkot #akdp #penertiban