RADAR BOGOR – Polresta Bogor Kota resmi membuka program Mudik Gratis 2026 bagi warga Kota Bogor yang ingin pulang kampung saat Lebaran tahun ini. Program tersebut menyediakan kuota terbatas bagi 300 orang pendaftar pertama dengan tujuan akhir Semarang dan Cilacap, berikut cara daftar serta rute yang dilalui.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro, mengatakan program mudik gratis ini merupakan upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idulfitri di kampung halaman.
“Program ini khusus untuk 300 orang pendaftar pertama,” ujar Kombes Pol Rio Wahyu dalam keterangan resmi yang disampaikan melalui Instagram Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota.
Ia menjelaskan, terdapat dua rute utama yang disediakan dalam program tersebut. Jalur utara akan menuju Semarang dengan melewati Cirebon, Brebes, Pemalang, Batang, hingga Kendal sedangkan jalur selatan menuju Cilacap dengan rute melalui Bandung, Tasikmalaya, Ciamis, hingga Banjar.
Rencananya, rombongan pemudik akan diberangkatkan pada Senin, 16 Maret 2026 pukul 15.00 WIB dari Alun-Alun Kota Bogor.
Masyarakat yang berminat mengikuti program ini dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui akun Instagram Instagram resmi Satlantas Polresta Bogor Kota di @satlantas_polrestabogorkota.
Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain merupakan warga atau berdomisili di Kota Bogor, membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta satu pendaftar hanya berlaku untuk satu kursi.
Setelah mendaftar secara daring, calon peserta yang masuk dalam kuota akan dihubungi oleh operator melalui WhatsApp untuk proses lanjutan. Selanjutnya, peserta diwajibkan melakukan verifikasi ulang data di Kantor Polresta Bogor Kota Kedung Halang pada 9 hingga 11 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Sebelumnya, Rio menyampaikan pihaknya telah menyiapkan 5 unit bus untuk mengangkut para pemudik dalam program tersebut.
“Rutenya utara dan selatan, utara tiga bus dan selatan dua bus, kami akan antar sampai dengan Yogya dan Semarang,” kata Rio kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Selain itu, Polresta Bogor Kota juga menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang mengikuti program mudik gratis maupun warga yang meninggalkan rumah saat mudik di tujuh lokasi, yakni di Markas Polresta Bogor Kota serta 6 kantor polsek di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.
“Silakan teman-teman yang ingin menitipkan kendaraan, tidak dipungut biaya, kami akan memberikan keamanan terhadap kendaraan tersebut,” ujarnya.
Tak hanya itu, jajaran kepolisian juga akan meningkatkan patroli ke kawasan permukiman yang ditinggal mudik oleh pemilik rumah.
“Rumah-rumah yang kosong itu akan kita patroli mungkin dua jam sekali atau tiga jam sekali untuk menghilangkan potensi adanya pencurian,” pungkasnya. (uma)
Editor : Eka Rahmawati