RADAR BOGOR - Kasus dugaan perbuatan terlarang di IPB University viral di media sosial. Pihak kampus menyatakan bahwa mereka masih mendalami dugaan kasus tersebut.
Kasus ini pertama kali dibagikan oleh akun instagram ipb_menfes. Dalam postingannya mereka menyeru agar ada sikap tegas dari kasus yang melibatkan mahasiswa aktif IPB University.
Dalam unggahan itu juga disampaikan terduga pelaku dari mahasiwa IPB University angkatan 61. Ia diduga terlibat dalam perbuatan terlarang hingga pengancaman. “Segera ambil tindakan tegas,” tulis postingannya.
Rektor IPB University, Prof Dr Alim Setiawan mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui terkait dugaan kasus itu.
Pihak kampus hingga saat ini masih mendalami terkait dugaan kasus tersebut. Tim yang diutusnya masih terus bekerja untuk mencari informasi detil.
“Kami sedang mendalami dugaan tersebut. Tim sudah bekerja,” kata Alim saat dihubungi Radar Bogor pada Senin 9 Maret 2026 malam.
Hal senada juga diutarakan oleh, Direktur Kerjasama Komunikasi dan Pemasaran IPB University, Dr Alfian Helmi. Upaya koordinasi disebutnya masih terus dilakukan.
“Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus IPB telah berkoordinasi dengan pihak Fakultas dan Satgas PPKS IPB untuk menelusuri fakta dan mencari informasi terkait kronologi peristiwa yang dimaksud,” tegasnya.
Apabila terbukti tindakan sebagaiman dugaan yang dimaksud, pihak kampus tidak segan memberik sanksi tegas. Proses sanksi disesuikan dengan aturan yang berlaku.
“Jika terbukti ditemukan tindakan yang merupakan pelanggaran terhadap norma kehidupan kampus, maka akan diproses pemberian sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (bay)
Editor : Yosep Awaludin