RADAR BOGOR - Tingkat kepatuhan terhadap keamanan pangan Kota Bogor belum mendapatkan nilai sempurna. Masih ada beberapa catatan yang mesti diperbaiki.
Kondisi keamanan pangan itu mengemuka saat Komisi IX DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Pasar Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara, Rabu 11 Maret 2026 pagi.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengatakan kepatuhan keamanan pangan Kota Bogor belum menyentuh 100 persen. Masih ada sektor yang mesti diperbaiki.
“Tingkat kepatuhan baru 90 persen terhadap aturan keamanan pangan. Masih ada 10 persen lagi yang menjadi tantangan,” ungkap Yahya pada awak media
Untuk itu, Pemkot Bogor diminta gencar melakukan sosialisasi intensif terkait pentingnya kepatuhan terhdap kemanan pangan, baik penjual ataupun pembeli.
Pemerintah juga dipandang wajib gencar melakukan pengawasan dan pengecekan langsung terhadap kondisi bahan pangan yang ada di pasar-pasar.
“Bila mana terjadi kasus langsung saja diadukan ke aparat kepolisian karena ini menyangkut kemanan pangan yang diberikan ke masyarakat,” tegas Yahya.
Kota Bogor sempat punya pengalaman pahit terkain kondisi kualitas pangannya, beberapa tahun lalu, ditemukan mie yang menggunakan bahan pengawet berbahaya.
“Salah satu temuannya adalah mie yang mengandung boraks yang ditemukan di Kota Bogor. Mudah-mudahan hari ini dan kedepannya 0 temuan,” terang Yahya.
Disisi lain, Yahya mengapresiasi atas kebersihan kondisi lingkungan Pasar Jambu Dua. Baginya ini menjadi awal yang baik untuk bisa meningkatkan kemanan pangan.
Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengapresiasi perhatian DPR RI terhadap wilayah yang dipimpinnya. Ia memastikan Kota Bogor sudah lama menyandang predikat Kota Aman Pangan.
“Alhamdulilillah hari ini Ketua Komisi IX bersama rombongan pa Yahya Zaini sudah meninjau langsung memastikan bahwa Kota Bogor memang layak sebagai kota aman pangan,” ujarnya
Predikat itu disebut Dedie bukan tanpa alasan. Kota Bogor kini sudah mempunyai satgas keamanan pangan. Segala temuan lapangan bisa dilaporkan ke mereka.
“Selama timnya solid dan masyarakatnta mau melakukan pengecekan dulu kalau ada bau ada warnanya mencurigakan bisa jadi mengandung adanya zat pewarna tekstil yang berbahaya nah itu bisa dilaporkan ke satgas ini. Nanti kami laporkan ke BPPOM,” pungkasnya. (bay)
Editor : Yosep Awaludin