RADAR BOGOR - Kegiatan takbir keliling di Kota Bogor dibatasi pada tahun ini. Pemkot Bogor melarang warganya untuk melakukan aktifitas tersebut guna menjaga kenyamanan.
Wali Kota Bogor, Dedie Rachim mengatakan kebijakan larangan takbir keliling bukan hal baru. Aturan ini memang sudah rutin diterapkan setiap tahun.
“Sama kebijakannya, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, arak-arakan takbir keliling tidak boleh masuk ke Kota Bogor,” kata Dedie pada Radar Bogor, Senin 16 Maret 2026.
Aturan ini juga diperkuat dengan adanya perayaan nyepi. Dedie mengatakan malam takbir pada tahun ini berpotensi akan beriringan dengan perayaan nyepi.
“Apalagi waktunya nanti bersamaan dengan Hari Raya Nyepi. Jadi kita juga harus toleran, warga umat Hindu kan juga harus merayakan,” terang Dedie saat dikonfirmasi lebih lanjut.
Malam takbir disebut Dedie momentum untuk merefleksikan diri. Maka ia mengajak seluruh umat muslim di Kota Bogor agar banyak berdoa kepada tuhan.
“Sifatnya lebih kita munajat mohon ampun kepada allah takbir di rumah atau di majsid masing-masing,” jelas Dedie.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro mengatakan personelnya pun akan ikit disiagakan untuk mengamankan warga yang merayakan nyepi.
“Nah nyepi yang kemungkinan besarkan ada malam takbiran maka tadi kami menganbil keepakatab perayaan haru raya nyepi tetap kita jaga,” jelas Rio.
Langkah pengawalan ini jadi sangat penting, meskipun penganut ajaran Hindu di Kota Bogor jumlahnya tidak sebanyak umat muslim yang ada.
“Walaupun di Kota Bogor sedikit tapi harus menjaga toleransi tersbeut. Mangkannya nanti skema takbirannya sepeti apa,” pungkasnya. (bay)
Editor : Yosep Awaludin