Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tertibkan PKL Jalan Pedati hingga Jalan Roda, Pemkot Bogor Optimalkan Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong

Eka Rahmawati • Rabu, 25 Maret 2026 | 16:29 WIB

Ilustrasi: Lapak pedagang kaki lima atau PKL di kawasan Jalan Pedati Pasar Bogor.
Ilustrasi: Lapak pedagang kaki lima atau PKL di kawasan Jalan Pedati Pasar Bogor.

RADAR BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menegaskan keseriusannya dalam menata Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di kawasan Jalan Roda, Jalan Pedati, Bata, dan Lawang Seketeng.

Langkah ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Bogor dalam merapikan area eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor yang tengah direnovasi.

Dedie menjelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan dua pasar sebagai tempat relokasi sekaligus pusat kegiatan ekonomi warga, yaitu Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari, yang dinilai mampu menampung para pedagang.

Baca Juga: Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen Selama Libur Lebaran Bikin Pendapatan Naik 3 Kali Lipat, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Gaspol Lagi Bangun Jalan

Ia menyebutkan bahwa kapasitas Pasar Gembrong mencapai sekitar 600 pedagang, sementara Pasar Jambu Dua dapat menampung hingga 1.200 pedagang. Menurutnya, kedua pasar tersebut akan berjalan optimal jika seluruh aktivitas jual beli dipusatkan di dalam area pasar.

"kedua pasar ini tentu akan efektif beroperasi manakala seluruh aktivitas berniaga itu ada di dalam pasar,” ujar Dedie Rachim kepada usai melakukan peninjauan di Pasar Bogor, Jalan Roda, Kota Bogor sebagaimana dilansir dari laman resmi Pemerintah Kota Bogor Rabu, 25 Maret 2026.

Ke depan, seluruh kegiatan perdagangan diwajibkan berlangsung di dalam pasar dan tidak lagi diperbolehkan menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan.

Selain itu, optimalisasi dua pasar tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga investasi yang telah dilakukan melalui kerja sama antara Pemkot Bogor dan Perumda Pasar Pakuan Jaya.

Baca Juga: Penertiban PKL Pasar Bogor Dimulai, Kendaraan Pengangkut Sayuran dan Barang Dilarang Masuk

Hingga saat ini, sekitar 400 pedagang telah menempati kedua pasar tersebut, baik hasil relokasi maupun pedagang lama yang sudah lebih dulu berjualan di sana.

Penataan kawasan eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor dilakukan secara bertahap, sesuai kesepakatan antara pemerintah dan para pedagang. Dalam kesepakatan tersebut, aktivitas PKL di lapak sementara ditargetkan berakhir pada 26 Maret atau setelah Lebaran.

Baca Juga: Lintasan Kereta Sebidang di MA Salmun Bogor Bakal Ditutup, Ini Kata Dedie Rachim

Setelah batas waktu itu, tidak diperkenankan lagi ada aktivitas PKL di Jalan Roda, Pedati, Bata, dan Lawang Seketeng, kecuali bagi pedagang yang menempati kios atau ruko resmi. Pemerintah juga akan memberlakukan sanksi sesuai aturan ketertiban umum yang berlaku.

Penataan ini rencananya akan diperluas ke sejumlah ruas jalan lain, seperti Jalan Dewi Sartika, Jalan Merdeka, dan Jalan MA Salmun.

Di akhir pernyataannya, Dedie mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pasar yang telah disediakan, seraya menegaskan bahwa kawasan Pasar Bogor dan Plaza Bogor akan ditata ulang menjadi lebih tertib serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi warga.

Editor : Eka Rahmawati
#bogor #pasar gembrong #pkl #Pasar Jambu Dua