Isu PHK ASN PPPK Menguat, Begini Langkah Pemerintah Daerah Wilayah Terluar

RADAR BOGOR - Di tengah meningkatnya kekhawatiran terkait potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah, Pemerintah Kabupaten Kotabaru memberikan kepastian yang menyejukkan.
Pemkab Kotabaru menegaskan, tidak akan melakukan pengurangan pegawai, meskipun menghadapi tekanan rasionalisasi belanja pegawai yang dibatasi maksimal 30 persen dari APBD.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, usai agenda pengangkatan dan penyerahan 872 surat keputusan (SK) bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Baca Juga: Kabar Lega PPPK di Tengah Isu PHK, Pemerintah Pastikan 11.881 Pegawai Tetap Aman
Di tengah suasana tersebut, Syairi Mukhlis menekankan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK, tetap dipertahankan.
Kebijakan ini sekaligus meredam kekhawatiran yang sempat mencuat di kalangan PPPK.
Isu pengurangan pegawai yang berkembang di sejumlah daerah belakangan ini memang memicu kecemasan, terutama terkait kepastian kerja di tengah kondisi fiskal yang terbatas.
Meski demikian, Wakil Bupati Kotabaru memastikan, tidak akan mengambil langkah pemangkasan tenaga kerja.
Hal ini, tetap berlaku walaupun komposisi belanja pegawai di daerah tersebut saat ini telah melampaui ambang batas yang ditetapkan pemerintah pusat.
Lebih jauh dijelaskan Syairi Mukhlis kepada wartawan, tingginya jumlah PPPK di Kotabaru bukan disebabkan oleh kebijakan rekrutmen yang berlebihan.
Sebaliknya, kondisi geografis wilayah yang luas dan tersebar, mencakup daratan dan kepulauan yakni menjadi alasan utama tingginya kebutuhan tenaga ASN.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




