Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Isu PHK ASN PPPK Menguat, Begini Langkah Pemerintah Daerah Wilayah Terluar

S
Penulis: Siti Dewi Yanti❯
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis mengungkapkan tidak ada PHK ASN PPPK.
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis mengungkapkan tidak ada PHK ASN PPPK.

Advertisement

RADAR BOGOR - Di tengah meningkatnya kekhawatiran terkait potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah, Pemerintah Kabupaten Kotabaru memberikan kepastian yang menyejukkan. 

Pemkab Kotabaru menegaskan, tidak akan melakukan pengurangan pegawai, meskipun menghadapi tekanan rasionalisasi belanja pegawai yang dibatasi maksimal 30 persen dari APBD.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, usai agenda pengangkatan dan penyerahan 872 surat keputusan (SK) bagi pegawai negeri sipil (PNS). 

Di tengah suasana tersebut, Syairi Mukhlis menekankan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK, tetap dipertahankan.

Kebijakan ini sekaligus meredam kekhawatiran yang sempat mencuat di kalangan PPPK. 

Advertisement

Isu pengurangan pegawai yang berkembang di sejumlah daerah belakangan ini memang memicu kecemasan, terutama terkait kepastian kerja di tengah kondisi fiskal yang terbatas.

Meski demikian, Wakil Bupati Kotabaru memastikan, tidak akan mengambil langkah pemangkasan tenaga kerja. 

Hal ini, tetap berlaku walaupun komposisi belanja pegawai di daerah tersebut saat ini telah melampaui ambang batas yang ditetapkan pemerintah pusat.

Lebih jauh dijelaskan Syairi Mukhlis kepada wartawan, tingginya jumlah PPPK di Kotabaru bukan disebabkan oleh kebijakan rekrutmen yang berlebihan. 

Sebaliknya, kondisi geografis wilayah yang luas dan tersebar, mencakup daratan dan kepulauan yakni menjadi alasan utama tingginya kebutuhan tenaga ASN.

Advertisement
Editor : Siti Dewi Yanti
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BogorIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Apakah ASN Bisa Dapat BSU Rp900 Ribu? Cek Penjelasannya

Apakah ASN Bisa Dapat BSU Rp900 Ribu? Cek Penjelasannya

Apakah Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 senilai Rp900 ribu? Berikut penjelasannya.

Dua Kali Kena Hukuman Disiplin, ASN Terduga Penipuan CPNS di Kota Bogor Terancam Dipecat

Dua Kali Kena Hukuman Disiplin, ASN Terduga Penipuan CPNS di Kota Bogor Terancam Dipecat

ASN Pemkot Bogor berinisial S diduga terlibat penipuan CPNS tanpa tes hingga Rp70 juta. BKPSDM mengungkap peluang sanksi disiplin berat.

Ini 5 Formasi CPNS dengan Kebutuhan Paling Banyak

Ini 5 Formasi CPNS dengan Kebutuhan Paling Banyak

Minat masyarakat jadi ASN masih tinggi. Meski jadwal resmi belum ada, inilah beberapa formasi yang dibuka dengan kuota besar.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer