Wamen Imipas hingga Eks Petinggi BGN Ditahan, Begini Reaksi Istana

RADAR BOGOR - Penahanan sejumlah pejabat tinggi negara oleh aparat penegak hukum dalam dua hari terakhir memicu perhatian publik.
Menanggapi situasi tersebut, Istana Kepresidenan menyampaikan keprihatinan mendalam atas kembali munculnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat pemerintahan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyatakan, pemerintah menyesalkan terulangnya peristiwa yang mencederai upaya pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo Hadi pada Kamis, 4 Juni 2026, menyusul penahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya dan Lodewijk Pusung, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pada saat yang hampir bersamaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim.
Presiden Prabowo Disebut Berulang Kali Mengingatkan Jajaran Pemerintah
Menurut Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo Subianto selama ini secara konsisten mengingatkan seluruh unsur pemerintahan untuk menjaga integritas dan menghindari praktik korupsi dalam menjalankan tugas negara.
Mensesneg menjelaskan, dalam berbagai kesempatan, Presiden selalu menekankan pentingnya pembenahan internal di lingkungan pemerintahan serta mengajak seluruh pejabat negara untuk melawan segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat dan negara.
"Dalam berbagai kesempatan, presiden terus mengingatkan untuk lawan korupsi," jelasnya kepada wartawan.
Pesan tersebut, kata Prasetyo Hadi, menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Pemerintah Hormati Proses Hukum, Status Jabatan Akan Ditindaklanjuti
Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Istana menegaskan bahwa pemerintah menghormati langkah yang dilakukan aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




