Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nasib Guru PPPK dan Paruh Waktu, Bakal Jadi ASN Pusat?

S
Penulis: Siti Dewi Yanti❯
ILUSTRASI: Peluang guru PPPK dan PPPK paruh waktu jadi ASN pusat.
ILUSTRASI: Peluang guru PPPK dan PPPK paruh waktu jadi ASN pusat.

Advertisement

RADAR BOGOR - Pengelolaan guru aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu, kembali menjadi sorotan.

Pemerintah tengah membahas, kemungkinan perubahan skema pengelolaan guru ASN dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat koordinasi empat kementerian di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.

Pertemuan itu dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widiantini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, serta Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Guru ASN Berpeluang Dikelola Pemerintah Pusat

Advertisement

Salah satu agenda yang dibahas adalah kemungkinan memindahkan kewenangan pengelolaan guru ASN dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.

Wacana tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi atau status kepegawaian.

Jika nantinya diterapkan, perubahan kewenangan ini juga dapat berdampak pada pola pembiayaan guru PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang selama ini menjadi bagian dari pengelolaan pemerintah daerah.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menjelaskan, apabila guru ASN nantinya berada di bawah pengelolaan pemerintah pusat, penempatannya tetap dapat dilakukan di daerah yang membutuhkan tambahan tenaga pendidik.

Dengan skema tersebut, pemerintah berharap distribusi guru ASN dapat dilakukan secara lebih merata.

Di saat yang sama, beban pembiayaan yang selama ini harus ditanggung pemerintah daerah berpotensi berkurang.

Advertisement
Editor : Siti Dewi Yanti
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BogorIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kabar Gaji ASN 2027 Terbaru, Segini Gaji PNS dan PPPK 2026

Kabar Gaji ASN 2027 Terbaru, Segini Gaji PNS dan PPPK 2026

Kenaikan gaji ASN 2027 belum diputuskan. Simak besaran gaji PNS dan PPPK 2026 serta tunjangan yang masih berlaku saat ini.

BKN: 1.147 PPPK Paruh Waktu Resmi Naik Status Jadi Penuh Waktu, Ini Penjelasannya

BKN: 1.147 PPPK Paruh Waktu Resmi Naik Status Jadi Penuh Waktu, Ini Penjelasannya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan bahwa 1.147 PPPK paruh waktu telah resmi naik status menjadi PPPK penuh waktu. Ini penjelasannya

Resmi Diterbitkan, Ini Daftar Berkas Syarat Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu

Resmi Diterbitkan, Ini Daftar Berkas Syarat Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu

Beberapa daerah sudah mulai melakukan pemberkasan usulan perpanjangan kontrak kerja PPPK paruh waktu, salah satunya Kabupaten Kendal.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer