Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BGN Bongkar Dugaan Pemalsuan Dokumen di Belasan SPPG

R
Penulis: Robecca Sesaria❯
Kepala BGN, Sudaryono saat membahas dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan beberapa SPPG (Instagram @sudaru_sudaryono)
Kepala BGN, Sudaryono saat membahas dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan beberapa SPPG (Instagram @sudaru_sudaryono)

Advertisement

RADAR BOGOR - Badan Gizi Nasional (BGN) membongkar adanya indikasi kecurangan dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi masyarakat.

Dugaan pelanggaran ini ditemukan pada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disinyalir memalsukan dokumen resmi dari lembaga tersebut.

Adapun dokumen yang dimanipulasi merupakan surat ketetapan kelompok penerima manfaat sementara.

Padahal, BGN tercatat telah menerbitkan surat ketetapan tersebut secara resmi untuk 27.022 SPPG di seluruh Indonesia.

"Ini bukan hanya masalah administrasi, tapi anda atau siapa pun yang membuat ini itu telah melakukan atau memalsukan dokumen. Pemalsuan dokumen itu bukan hanya dipecat, tapi pemalsuan dokumen itu ancamannya adalah pidana," tegas Kepala BGN, Sudaryono dikutip dari Instagram @sudaru_sudaryono.

Advertisement

Kepala BGN mengungkapkan ada belasan SPPG yang terindikasi melakukan pelanggaran ini.

Ia mengingatkan seluruh personel di berbagai tingkatan, mulai dari KAPPG, KAREK, KORWIL, KORCAM, hingga kepala dapur SPPG, agar tidak bermain-main dengan manipulasi data maupun pemalsuan tanda tangan.

Sudaryono menegaskan bahwa seluruh dokumen dan surat resmi BGN dikelola secara terintegrasi melalui sistem elektronik, sehingga sangat mudah untuk ditelusuri.

Upaya manipulasi berkas digital, seperti menempelkan gambar tanda tangan ke dalam dokumen PDF, dipastikan akan terdeteksi oleh sistem.

BGN menyatakan tidak akan memberikan toleransi bagi oknum yang terbukti melanggar.

Advertisement
Editor : Robecca Sesaria
Sumber : Instagram @sudaru_sudaryono
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BogorIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Insentif Dapur MBG Rp6 Juta per Hari Bakal Diubah, BGN Siapkan Skema Baru

Insentif Dapur MBG Rp6 Juta per Hari Bakal Diubah, BGN Siapkan Skema Baru

Benarkan bahwa insentif para dapur MBG bakal diubah dengan skema baru oleh BGN? Begini ungkapan Menteri Keuangan Purbaya.

BGN Imbau Siswa Tak Bawa Pulang MBG, Ini Alasannya

BGN Imbau Siswa Tak Bawa Pulang MBG, Ini Alasannya

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono meminta agar siswa tidak membawa pulang makanan dari program MBG yang telah disalurkan.

BGN Tetapkan Aturan Baru Soal Ompreng MBG: Wajib Cantumkan Batas Waktu Konsumsi

BGN Tetapkan Aturan Baru Soal Ompreng MBG: Wajib Cantumkan Batas Waktu Konsumsi

BGN mewajibkan setiap ompreng dicantumkan batas waktu konsumsi guna memperkuat keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG di sekolah. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer