Peralihan Status PPPK Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu, Kenali Sebab dan Jenisnya

RADAR BOGOR - Kabar baik bagi PPPK paruh waktu, Pemerintah berencana akan melakukan perubahan atau peralihan status menjadi PPPK penuh waktu.
PPPK paruh waktu sendiri memiliki nominal pendapatan yang berbeda dengan dengan PPPK penuh waktu. Seiring berjalannya waktu jumlah tersebut jauh lebih banyak.
Maka dari itu, pemerintah melalui DPR RI komisi 2 memperjuangkan akan perubahan status dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu hingga berujung pada PPPK ASN Pusat.
Baca Juga: TPG Juli-Agustus 2026 Belum Cair Hingga 1 September? Simak Penyebab dan Solusinya
Lantas, bagaimana sebab serta jenis PPPK yang sangat dibutuhkan untuk segera peralihan status? Simak ulasan singkatnya di sini.
Sebab Pemerintah Berencana Peralihan Status dari PPPK Paruh Waktu Menjadi PPPK Penuh Waktu
Belum lama ini, Komisi 2 DPR RI terus menggodok kemungkinan adanya perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
Sebagaimana diutarakan Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI Dede Yusuf terkait pegawai honorer yang diberi kesempatan jadi PPPK.
“Pada dasarnya honorer ini sekarang diberikan ya. Pegawai-pegawai honorer diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK,” ungkap Dede Yusuf dilansir dari YouTube TVR Parlemen, Selasa 1 September 2026.
Lebih lanjut ia menyoroti terkait adanya formasi yang diberikan tidak cukup mengcover secara keseluruhan disebabkan anggaran terbatas.
Baca Juga: Ada Crazy King Size Ramen Eating Competition di Ramenya, Cocok Buat yang Jago Makan di Bandung
“Nah, ketika formasi diberikan oleh daerah ternyata daerah tidak bisa memberikan formasi yang banyak dikarenakan keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




