Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Siapkan Anggaran Program Pendidikan: Peralihan PPPK dan KIP Kuliah 2027

M
Penulis: Mera Puspita Sari❯
Ilustrasi peserta peralihan status PPPK hingga penerima KIP Kuliah 2027 (Foto: YouTube TVR Parlemen, diolah Meta AI).
Ilustrasi peserta peralihan status PPPK hingga penerima KIP Kuliah 2027 (Foto: YouTube TVR Parlemen, diolah Meta AI).

Advertisement

RADAR BOGOR - Pemerintah berencana menggelontorkan dana senilai puluhan triliun rupiah untuk terlaksananya dua program pemerintah pada 2027 terkait peralihan status PPPK dan KIP kuliah bagi penerima baru.

Rencana tersebut mendapat tanggapan positif hingga muncul desakan dari anggota Banggar DPR RI untuk segera membuat anggaran terkait dana untuk peralihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh serta KIP kuliah. Supaya benar-benar terealisasi pada 2027 mendatang.

Anggaran tersebut senilai Rp 31 triliun untuk pos peralihan status PPPK, lalu Rp 15,37 triliun difokuskan sebagai Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah.

Maka dari itu, guna menjamin kelancaran dua program pendidikan yang rencananya terealisasi pada 2027. Anggota Banggar DPR RI meminta kejelasan kedua pos anggaran tersebut, karena sampai saat ini belum terlihat dalam draf RAPBN 2027 dari Pemerintah.

Kejelasan Terkait Peralihan Status PPPK dan KIP Kuliah 2027

Advertisement

Melansir informasi dari YouTube TVR Parlemen, Esti Wijayanti, Anggota Banggar DPR RI Fraksi PDIP, DI Yogyakarta mengutarakan pentingnya kepastian akan janji Pemerintah.

Sehingga, pos anggaran terkait dua program pendidikan tersebut seharusnya tercantum dalam RAPBN 2027. Hal tersebut sebagai wujud keseriusan Pemerintah serta landasan hukum yang jelas agar terealisasi tepat sasaran.

Ia berkomitmen penuh untuk terus mengawal proses pembahasan anggaran pada sektor pendidikan hingga alokasi dananya benar-benar muncul dalam kerangka APBN.

“Pos anggaran ini ada dimana? Sehingga kepastian mengenai 220.000 mahasiswa baru mendapatkan KIP K di tahun 2027 itu sudah ada jaminan di dalam pos anggaran, bukan menunggu berjalan,” tutur Esti Wijayanti.

“Maka postur anggaran ke depan yang sebelum ditetapkan menjadi APBN 2025 harus jelas. Berikut juga yang angka 31. Kan angka 31 tidak ada tambahan di Dikdasmen dan tidak ada juga tambahan di transfer ke daerah, terkait bidang pendidikan,” jelasnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BogorIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Desil Berubah, KIP Kuliah Otomatis Berhenti? Ini Faktanya

Desil Berubah, KIP Kuliah Otomatis Berhenti? Ini Faktanya

Berikut penjelasan mengenai perubahan desil yang diisukan akan membuat penerima KIP Kuliah langsung dicoret kepesertaannya. Cek faktanya.

Peralihan Status Kepegawaian Guru PPPK Pakai Seleksi CPNS Guru 2027, Ini Mekanismenya

Peralihan Status Kepegawaian Guru PPPK Pakai Seleksi CPNS Guru 2027, Ini Mekanismenya

Jenjang karir dan kesejahteraan guru makin terarah melalui kebijakan Pemerintah terkait PPPK bisa ikut CPNS guru, paruh waktu menjadi full.

Peralihan Status PPPK ke CPNS 2027, Kesempatan bagi Pelamar Umum Guru Fresh Graduate

Peralihan Status PPPK ke CPNS 2027, Kesempatan bagi Pelamar Umum Guru Fresh Graduate

Informasi terbaru alih status PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu serta syarat seleksi PPPK menuju CPNS 2027. Simak penjelasannya. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer