Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Sanksi PNS dan PPPK Tidak Hadir Kerja? Ini Hukuman Ringan hingga Berat

A
Penulis: Asep Suhendar❯
Ilustrasi sanki untuk PPPK dan PNS yang bolos kerja. (Instagram @birokesrajabar)
Ilustrasi sanksi untuk PPPK dan PNS yang bolos kerja. (Instagram @birokesrajabar)

Advertisement

RADAR BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui akun Instagram resmi Birokesra Jabar menjelaskan terakit sanksi yang akan diterima oleh PNS dan PPPK jika tidak hadir kerja di tahun 2026 ini. 

Pada dasarnya, semua ASN baik itu PPPK maupun PNS harus menunjukan kedisiplinan di dalam menjalankan tugasnya untuk negara, termasuk berkiatan dengan hadiran. 

Dikutip dari akun Instagram @birokesrajabar, sanksi yang akan diberikan dibebakan menjadi tiga tingkatan, yaitu ringan, sedang dan berat. 

Tingkat Hukuman Disiplin Ringan

Teguran Lisan

Advertisement

ASN akan diberikan teguran lisan jika absen kumulatif selama ttiga hari kerja dalam satu tahun tanpa ada alasan yang sah. 

Teguran Tertulis

Bagi ASN yang absesn selama empat sampai enam hari kerja dalam satu tahun maka akan diberikan teguran tertulis sebagai sanksinya. 

Pernyataan Tidak Puas Secara Tertulis

Jika PPPK atau PNS absen selama tujuh sampai sepuluh hari kerja dalam satu tahun, maka akan diberikan pernyataan tidak puas secara tertulis. 

Tingkat Hukuman Sedang

Pemotongan Tunjangan Kinerja 25 Persen Selama 6 Bulan

Advertisement
Editor : Asep Suhendar
Sumber : Instagram @birokesrajabar
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BogorIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Ratusan ASN Pensiun Tahun Ini, Pemkot Bogor Semakin Kekurangan SDM

Ratusan ASN Pensiun Tahun Ini, Pemkot Bogor Semakin Kekurangan SDM

Pemkot Bogor semakin kekurangan SDM menyusul ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bakal pensiun pada tahun 2026.

Nasib Guru Non-ASN Makin Terang, Pemerintah Siapkan Jalur PPPK dan Perkuat Sertifikasi

Nasib Guru Non-ASN Makin Terang, Pemerintah Siapkan Jalur PPPK dan Perkuat Sertifikasi

Nasib guru non-ASN makin terang! Pemerintah siapkan jalur PPPK dan perkuat sertifikasi. Cek syarat dan peluang terbarunya di sini

Bukan Sekadar Gaji, Tunjangan Guru ASN Jadi Sorotan: Ini Perubahan yang Perlu Dipahami

Bukan Sekadar Gaji, Tunjangan Guru ASN Jadi Sorotan: Ini Perubahan yang Perlu Dipahami

Tunjangan guru ASN kini jadi sorotan! Pahami perubahan aturan, syarat, dan mekanisme terbarunya agar tak ketinggalan info!

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer