Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji PNS Bakal Lewat Kopdes Merah Putih? Ini Kata Menkeu

S
Penulis: Siti Dewi Yanti❯
Menkeu, Suahasil Nazara memberikan keterangan kepada wartawan.
Menkeu, Suahasil Nazara memberikan keterangan kepada wartawan.

Advertisement

RADAR BOGOR - Rencana penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) mulai menjadi perhatian. 

Namun, pemerintah memastikan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) masih menggunakan mekanisme transfer seperti yang selama ini berjalan.

Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara menegaskan, belum ada perubahan dalam sistem pembayaran gaji ASN. 

Pernyataan ini disampaikan di tengah usulan agar koperasi desa ikut berperan dalam penyaluran gaji pegawai pemerintah.

“Hingga kini, tetap saya transfer seperti saat ini,” ungkap Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (20/10).

Advertisement

Penegasan tersebut, memberikan kejelasan di tengah munculnya wacana yang mengaitkan pembayaran gaji PNS dengan pengembangan Kopdes Merah Putih.

Usulan Gaji PNS Lewat Kopdes Sudah Disampaikan

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan, usulan penyaluran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih telah diajukan kepada Kementerian Keuangan.

Langkah tersebut, dilakukan untuk membahas lebih lanjut mekanisme teknis yang diperlukan apabila rencana itu diterapkan. 

Pemerintah juga disebut menargetkan pelaksanaannya dapat dimulai pada tahun ini.

Meski demikian, Ferry belum memaparkan secara terperinci jadwal penerapan, skema pembayaran, maupun koperasi yang nantinya akan terlibat dalam program tersebut.

Advertisement
Editor : Siti Dewi Yanti
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BogorIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Terkesan Buru-buru, Ini 3 Risiko Utama Jika Gaji PNS Disalurkan via Kopdes di 2026

Terkesan Buru-buru, Ini 3 Risiko Utama Jika Gaji PNS Disalurkan via Kopdes di 2026

Ramai dibahas terkait gaji PNS yang akan disalurkan via Koperasi Desa Merah Putih mulai 2026 ini. Rencana terburu-buru ini menuai sorotan.

Rencana Gaji PNS Lewat Koperasi Desa Tuai Sorotan, Ini 5 Alasan ASN Keberatan

Rencana Gaji PNS Lewat Koperasi Desa Tuai Sorotan, Ini 5 Alasan ASN Keberatan

Kemenkop rencanakan gaji PNS lewat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Rencana ini menuai sorotan ASN karena 5 alasan, apa saja?

Bukan Cuma Gaji Pokok, Ini Perbedaan Mencolok Penghasilan PNS dan PPPK di 2026

Bukan Cuma Gaji Pokok, Ini Perbedaan Mencolok Penghasilan PNS dan PPPK di 2026

Sama-sama berstatus ASN, ternyata PNS dan PPPK punya aturan gaji pokok, tunjangan, hingga jaminan purna tugas yang berbeda. Cek faktanya

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer