
RADAR BOGOR - Rencana penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) mulai menjadi perhatian.
Namun, pemerintah memastikan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) masih menggunakan mekanisme transfer seperti yang selama ini berjalan.
Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara menegaskan, belum ada perubahan dalam sistem pembayaran gaji ASN.
Baca Juga: 2 Inovasi IPB Ubah Pekarangan dan Limbah Jadi Peluang
Pernyataan ini disampaikan di tengah usulan agar koperasi desa ikut berperan dalam penyaluran gaji pegawai pemerintah.
“Hingga kini, tetap saya transfer seperti saat ini,” ungkap Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (20/10).
Penegasan tersebut, memberikan kejelasan di tengah munculnya wacana yang mengaitkan pembayaran gaji PNS dengan pengembangan Kopdes Merah Putih.
Usulan Gaji PNS Lewat Kopdes Sudah Disampaikan
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan, usulan penyaluran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih telah diajukan kepada Kementerian Keuangan.
Langkah tersebut, dilakukan untuk membahas lebih lanjut mekanisme teknis yang diperlukan apabila rencana itu diterapkan.
Pemerintah juga disebut menargetkan pelaksanaannya dapat dimulai pada tahun ini.
Meski demikian, Ferry belum memaparkan secara terperinci jadwal penerapan, skema pembayaran, maupun koperasi yang nantinya akan terlibat dalam program tersebut.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




