
RADAR BOGOR - Memiliki ijazah sarjana merupakan salah satu persyaratan penting untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan.
Namun, bagi guru madrasah yang ingin mengikuti PPG Daljab Kementerian Agama Tahun 2026, ijazah S-1 saja belum cukup.
Calon peserta juga harus memperhatikan kesesuaian bidang studi, status mengajar, tanggal pengangkatan, serta persyaratan administrasi lainnya.
Baca Juga: PPG Madrasah 2026: Tidak Semua Guru Bisa Ikut, Cek Syaratnya
Informasi ini semakin penting setelah Kemenag mengumumkan jadwal pendaftaran PPG Daljab Guru Madrasah pada 21–27 Oktober 2026.
Linearitas Ijazah Menjadi Hal Penting
Dalam proses pendaftaran PPG Daljab, kualifikasi akademik calon peserta harus sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih.
Oleh karena itu, guru perlu memeriksa pedoman linearitas yang berlaku sebelum menyelesaikan proses pendaftaran.
Sebagai contoh, guru tidak sebaiknya menentukan bidang studi hanya berdasarkan mata pelajaran yang ingin diikuti.
Pilihan harus mempertimbangkan ijazah yang dimiliki dan ketentuan kesesuaian bidang studi dari Kementerian Agama.
Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, terdapat pula ketentuan mengenai penyetaraan ijazah sesuai peraturan yang berlaku.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




