Guru PPPK Berpeluang Ikut CPNS 2027, Ini Jadwal yang Direncanakan

RADAR BOGOR - Pemerintah merencanakan perubahan tata kelola guru mulai 2027, meliputi pengalihan 242.482 guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK pusat, kesempatan mengikuti seleksi CPNS, serta pengaturan lanjutan bagi guru non-ASN di sekolah negeri.
Melansir dari kanal Youtube The Teacher pada Sabtu, 24 Oktober 2026, pengalihan PPPK paruh waktu disebut berlangsung bertahap mulai Januari 2027 tanpa tes ulang karena guru telah mengikuti seleksi dan memiliki NIP. Sementara itu, masa tugas administratif guru non-ASN di sekolah negeri berdasarkan SE Kemendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 berakhir pada 31 Desember 2026. Berikut rincian kebijakan yang perlu diketahui.
1. Pengalihan 242.482 Guru PPPK Paruh Waktu
Sebanyak 242.482 guru PPPK paruh waktu direncanakan dialihkan menjadi PPPK pusat di bawah Kemendikdasmen mulai Januari 2027 secara bertahap. Prosesnya disebut tidak memerlukan tes ulang karena mereka telah mengikuti seleksi sebelumnya dan memiliki NIP.
Penempatan guru dapat disesuaikan dengan kebutuhan sekolah untuk menghindari penumpukan tenaga pengajar dan menjaga pemerataan beban kerja. Guru juga disebut akan menerima gaji serta tunjangan kinerja sesuai ketentuan Kemendikdasmen, dengan acuan Perpres Nomor 18 Tahun 2025.
Guru perlu memastikan data diri dan status kepegawaian di Dapodik aktif serta terbaru agar proses administrasi tidak terkendala.
2. Kesempatan Seleksi CPNS bagi Guru PPPK
Guru PPPK yang memenuhi persyaratan disebut berkesempatan mengikuti seleksi CPNS guru mulai 2027. Informasi yang dibahas menyebut rencana pembukaan 464.000 formasi untuk memenuhi kebutuhan guru PNS.
Pendaftaran direncanakan berlangsung pada awal 2027, seleksi pada pertengahan tahun, dan pengumuman hasil pada akhir tahun. Jadwal serta jumlah formasi tetap perlu dipastikan melalui pengumuman resmi.
Guru PPPK yang mengikuti seleksi tetapi tidak lulus disebut tetap dapat mempertahankan status PPPK-nya. Kegagalan dalam seleksi CPNS tidak otomatis menghapus status kepegawaian tersebut.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




