Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Daftar ASN 2027? Cek Dulu Beda CPNS dan PPPK Ini

K
Penulis: Khairunnisa RB❯
Ilustrasi pppk paruh waktu dengan perpanjangan kontrak (Foto: Instagram/@jadipppkofficial, diolah Meta AI).
Ilustrasi pppk paruh waktu dengan perpanjangan kontrak (Foto: Instagram/@jadipppkofficial, diolah Meta AI).

Advertisement

RADAR BOGOR - PPPK dan CPNS sama-sama berkaitan dengan pekerjaan di lingkungan pemerintahan, tetapi keduanya memiliki perbedaan status dan mekanisme kepegawaian. 

Memahami perbedaan ini penting bagi masyarakat yang sedang mempersiapkan diri mengikuti seleksi ASN.

PPPK merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, sedangkan CPNS adalah Calon Pegawai Negeri Sipil yang sedang menjalani tahapan menuju status PNS sesuai ketentuan yang berlaku.

PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu, sedangkan PNS memiliki kedudukan kepegawaian yang berbeda berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Perbedaan tersebut berpengaruh terhadap mekanisme pengangkatan, pengelolaan hubungan kerja, dan ketentuan karier. 

Advertisement

Karena itu, calon pelamar perlu membaca persyaratan setiap formasi dengan cermat sebelum menentukan pilihan.

Menjelang isu rekrutmen ASN 2027, masyarakat sebaiknya tidak langsung menyimpulkan bahwa seleksi PPPK dan CPNS akan dibuka bersamaan atau memiliki persyaratan yang sama. 

Jadwal, jumlah kebutuhan pegawai, dan kriteria pelamar harus merujuk pada pengumuman resmi pemerintah.

Informasi mengenai status ASN juga dapat dipelajari melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. 

Regulasi tersebut menjadi salah satu dasar penting untuk memahami kedudukan pegawai pemerintah dan kerangka pengelolaan ASN di Indonesia.***

Advertisement
Editor : Khairunnisa RB
Sumber : peraturan.bpk.go.id
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BogorIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kabar Pencairan TPG Non-ASN dan Pengangkatan 242.482 Guru PPPK Paruh Waktu

Kabar Pencairan TPG Non-ASN dan Pengangkatan 242.482 Guru PPPK Paruh Waktu

Simak update terbaru pencairan TPG Non-ASN, serta kabar penting pengangkatan 242.482 guru PPPK Paruh Waktu tanpa tes.

Pencairan TPG Non-ASN Dipercepat Rapel 3 Bulan, Kesejahteraan Guru Ditingkatkan

Pencairan TPG Non-ASN Dipercepat Rapel 3 Bulan, Kesejahteraan Guru Ditingkatkan

Kabar pencairan TPG Non-ASN rapel 3 bulan yang sempat tertahan, serta peningkatan kesejahteraan guru dan fasilitas pendidikan.

Update Pencairan TPG Non ASN BRI, Begini Langkah Pemeriksaannya

Update Pencairan TPG Non ASN BRI, Begini Langkah Pemeriksaannya

Masuk periode akhir Oktober 2026, sudah terlihat update pencairan TPG Non ASN BRI, cek langkah pemeriksaan secara mandiri.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer