Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Denny Indrayana Walk Out dari Sidang Suket Wapres Gibran, Ini Alasannya

S
Penulis: Siti Dewi Yanti❯
Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana
Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.

Advertisement

RADAR BOGOR - Sidang gugatan terkait surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta diwarnai aksi walk out dari pihak penggugat, Kamis (29/10/2026). 

Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, bersama tim kuasa hukumnya memutuskan mencabut gugatan sekaligus meninggalkan ruang sidang.

Keputusan tersebut disampaikan Denny melalui akun Instagram pribadinya. 

Advertisement

Ia menyebut, langkah itu diambil setelah pihak tergugat, yakni Kementerian Pendidikan, dinilai tidak kunjung menunjukkan dokumen yang menjadi dasar penerbitan suket penyetaraan pendidikan Gibran.

Menurut Denny, dokumen tersebut telah berulang kali diminta untuk dihadirkan dalam persidangan, termasuk atas permintaan ketua majelis hakim. 

Advertisement

Namun, ia mengklaim bukti yang dimaksud tetap tidak ditunjukkan.

“Hari ini saya dan tim kuasa hukum mencabut gugatan dan walk out dari sidang PTUN terkait Surat Keterangan Penyetaraan Pendidikan Gibran,” tulis Denny dalam unggahannya.

Denny Soroti Dokumen Dasar Penerbitan Suket

Denny menilai, ketiadaan dokumen pendukung dalam persidangan menjadi alasan utama dirinya dan tim hukum memilih mengakhiri gugatan tersebut.

Ia juga mengaku, heran karena pihak tergugat justru menyatakan keberatan ketika penggugat mengajukan pencabutan gugatan.

“Yang aneh bin ajaib, dengan tidak menghadirkan bukti-bukti dasar terbitnya suket, tergugat justru keberatan ketika kami mengajukan pencabutan gugatan. Kok bisa? Ada apa?,” tulisnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BogorIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Vinus Soroti Putusan MK Terkait Polemik Persyaratan Wapres Gibran

Vinus Soroti Putusan MK Terkait Polemik Persyaratan Wapres Gibran

Lembaga Visi Nusantara Maju (LS Vinus) menyoroti terkait polemik putusan Mahkamah Konsitusi (MK) Wapres Gibran Rakabuming Raka

KOPEL Desak DPR Telusuri Temuan MK soal Ijazah Wapres Gibran

KOPEL Desak DPR Telusuri Temuan MK soal Ijazah Wapres Gibran

KOPEL Indonesia mendesak DPR menindaklanjuti temuan MK terkait dokumen pendidikan Gibran dan memastikan kepastian hukum jabatan Wapres

Putusan MK Soal Wapres Gibran, 4 Pihak Ini Disorot Vinus

Putusan MK Soal Wapres Gibran, 4 Pihak Ini Disorot Vinus

Yusfitriadi menilai putusan MK soal syarat pendidikan Gibran menyisakan persoalan dan menyoroti tanggung jawab empat pihak terkait.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer