Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Solusi Cerdas Saat Akta Kelahiran Hilang atau Rusak

Administrator • Selasa, 30 Januari 2024 | 09:12 WIB
ilustrasi
ilustrasi


INDOESIA-RADAR BOGOR, Dalam setiap negara, memiliki akta kelahiran adalah keharusan sebagai bukti identitas yang sah. Di Indonesia, dokumen tersebut dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) di setiap daerah.









Tetapi, ketika akta kelahiran hilang atau rusak, tidak perlu khawatir. Ada langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengurusnya sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, sebagaimana dijelaskan oleh SIPPN Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).





Pertama, isi formulir Pelaporan Hilang dan Rusak akta Pencatatan Sipil. Kemudian, urus Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian, dan sediakan kutipan Akta Kelahiran jika rusak. Sertakan juga fotokopi Kartu Keluarga dan E-KTP orang tua atau yang bersangkutan. Pastikan menyertakan alamat email dan nomor handphone.





Prosedur pengurusan dilakukan di kantor Dispendukcapil setempat, dengan mengikuti prosedur yang berlaku. Pemohon juga dapat memilih untuk mengurus secara online melalui aplikasi kependudukan setempat, seperti WargaKu Surabaya untuk warga Surabaya. Pastikan aplikasi yang diunduh resmi dibuat oleh Pemerintah Daerah setempat untuk keamanan dan kepastian proses pengurusan. (jpg/salsa-pkl)





editor: Yosep


Editor : Administrator
#akta kelahiran #kehilangan akta kelahiran