RADAR BOGOR, Aksi koboi dilakukan seorang oknum pegawai Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, berinisial DN yang dilakukan di depan kediamannya, pada Sabtu (10/8/2024).
Perbuatan tidak pantas yang dilakukan ASN PN Kota Depok ini pun viral di media social. Aksi koboi itu dilakukannya kepada seorang Sekuriti Asrama Yatim Hidayatulloh Pondok Petir berinisial RA (45).
Sekuriti ini menjadi korban aksi koboi oknum pegawai PN Kota Depok, di Perumahan Pondok Petir Residence No.C1 RT7/5 Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.
Dalam video yang beredar di media sosial, pelaku DN menodongkan barang yang diduga senjata api kepada korban.
Bahkan, DN juga melakukan penganiayaan kepada korban sehingga sekuriti ini mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
Terkait aksi kekerasan yang dilakukan pegawai PN Kota Depok tersbut, saat ini korban belum mau dipintai keterangan ketika Radar Depok (Radar Bogor Group) datang ke lokasi pada Senin (12/8/2024).
Korban hanya ingin semua keterangan dijelaskan oleh kuasa hukumnya. Sementara, kasus penganiayaan dan kekekerasan tersebut telah dilaporkannya ke Polsek Bojongsari.
Dalam kesehariannya di lingkup warga, oknum ASN PN Kota Depok berinisial DN dikenal sebagai orang yang tempramental dan bertindak seenaknya.
Tidak ada kontribusi apapun selama pelaku tinggal di Perumahan Pondok Petir Residence.
“Kalau kesehariannya untuk warga itu, dia gak pernah mau kumpul di sini. Ke masjid juga tidak. Jadi, dia tinggal di sini tidak berbaur. Hanya pulang ke rumah setelah kerja, begitu-gitu saja,” tutur rekan korban, Wuliansyah Datuk kepada Radar Depok, Senin (12/8/2024).
Datuk menerangkan, sosok DN di lingkup warga dinilai memiliki watak yang temperamental, arogan, dan keras kepala.
Pasalnya, banyak hal yang dilakukan pelaku DN di lingkungan yang dinilai tidak pantas oleh warga setempat.
“Salah satunya gubuk yang ada di depan Asrama Yatim Hidayatulloh. Gubuk itu kan dia yang bangun. Padahal, gubuk itu kan tidak boleh ada di situ," paparnya.
Sebab, gubuk itu berdiri di atas lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos Fasum) warga di sana. "Tapi, ketika ditegur warga agar dibongkar ia enggak mau, tetap keras kepala,” tutur Datuk.
Selain itu, sambung Datuk, DN juga kerap cekcok dengan pengurus Asrama Yatim Hidayatulloh Pondok Petir. Perihal, lahan Fasos Fasum yang ada di depan asrama.
“Setiap ada mobil yang parkir di lapangan (depan asrama). DN itu suka ambil foto, disangkanya kami melakukan pungli bayar parkir," kata Datuk.
Dituduhlah warga melakukan pungli terhadap mobil-mobil yang parkir di depan, padahal itu tamu atau mungkin pengurus asrama yang parkir di sana.
Atas insiden koboi yang dilakukan DN kepada korban, Datuk mengecam keras dan meminta agar pelaku diberikan hukuman setimpal.
Berdasarkan keterangan dari korban, Datuk mengungkapkan, rekannya tersebut mengalami luka di mata kanan, leher, tangan, dan jidat akibat dihantam benda yang diduga senjata api.
“Nah, kalau hukuman yang setimpal ya di penjarakan saja. Karena DN ini sudah melakukan penganiayaanmenggunakan barang yang diduga senjata api. Ya seharusnya dia dihukum seadil-adilnya lah,” tutup Datuk.(rd)
Editor : Alpin.